Jakarta, CNN Indonesia -- Status tersangka yang saat kini disematkan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berbuntut pada terusiknya karir sebagai pimpinan institusi penegak hukum tersebut. Salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muslim Ayub mengatakan Bambang harus dinonaktifkan dari posisinya di KPK.
Ayub mengatakan hal tersebut saat ditemui di gedung DPR, Jumat (23/1). Namun dia menolak jika perkataannya tersebut mewakili Komisi III DPR. "Secara pribadi dan secara etik harus dinonaktifkan," ujar Ayub dari Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut.
Dia mengungkapkan sikap resmi terkait posisi Bambang Widjojanto harus menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan di Badan Reserse Kriminal Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Pasal 32 ayat 2 berbunyi "Dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya."
Sementara di pasal yang sama ayat 3, proses pemberhentian baik tetap atau sementara dikeluarkan oleh presiden.
Sebelumnya Bambang dijemput oleh tim Bareskrim Polri saat dia mengantar anaknya sekolah di kawasan Depok pada Jumat pagi (23/1). Bambang langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat penangkapan Bambang tersebut, Ketua KPK Abraham Samad langsung meluncur ke Istana Bogor untuk melakukan pertemuan dengan Jokowi. Selain Abraham, pertemuan tersebut pun dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu, Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, dan Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sendiri telah keluar dari Gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri pada Sabtu (24/1) dini hari.
“Bambang pulang malam ini. Pemeriksaan sudah selesai, jadi kami (KPK) tidak perlu memberikan jaminan apa-apa,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Bareskrim Polri, pagi tadi. Pemeriksaan terhadap Bambang, menurut Adnan, akan dilanjutkan pekan depan. Adnan kemudian keluar dari Mabes Polri bersama Bambang.
(pit/gen)