"Kita tidak boleh tebak-menebak. Kita hormati semua unsur yang ada. Jangan memasuki hal yang tidak pada posisinya," tutur Agus di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Jumat (23/1).
Kendati demikian, dia mengatakan DPR akan ikut mengawal perkara dimana Bambang kini menjadi tersangka dari kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai perlu adanya mediasi diantara dua lembaga penegak hukum ini.
Saat ditanyai adanya inisatif menjadi jembatan bagi KPK dan Polri, Taufik pun mengungkapkan akan melakukan koordinasi bersama dengan pimpinan DPR lainnya dan Komisi Hukum DPR. "Fakta lain harus dicari secara jelas. Ini kan arena penegak hukum," tegasnya.
Perkembangan terakhir, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny Sompie Wakil mempersilahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengajukan pra-peradilan atas penangkapan yang kepolisian lakukan terhadapnya.
Lebih lanjut, Ronny bahkan menuturkan Polri membuka kesempatan pembentukan tim independen melakukan penilaian terhadap proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Bambang.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sendiri telah keluar dari Gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri pada Sabtu (24/1) dini hari. “Bambang pulang malam ini. Pemeriksaan sudah selesai, jadi kami (KPK) tidak perlu memberikan jaminan apa-apa,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Bareskrim Polri, pagi tadi.
Pemeriksaan terhadap Bambang, menurut Adnan, akan dilanjutkan pekan depan. Adnan kemudian keluar dari Mabes Polri bersama Bambang. (pit/gen)