KPK VS POLRI

Perppu Imunitas Diperlukan untuk Jaminan Hukum KPK dan PPATK

Abraham Utama | CNN Indonesia
Minggu, 25 Jan 2015 13:38 WIB
Usman Hamid khawatir kriminalisasi seperti yang terjadi pada Wakil Ketua KPK itu juga terjadi pada pejabat institusi lain seperti PPATK.
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan atas kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat. Jakarta, Sabtu dini hari, 24 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Usman Hamid khawatir kriminalisasi seperti yang terjadi pada Wakil Ketua KPK itu juga terjadi pada pejabat institusi lain seperti PPATK. Karena itu Usman mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu kekebalan hukum pada pimpinan KPK dan PPATK.

Usman mengaku mendengar kabar bahwa kriminalisasi juga akan terjadi pada pimpinan PPATK. "Kami dengar pimpinan PPATK juga akan dipidanakan sejumlah pihak," kata mantan Koordinator Kontras ini pada aksi Save KPK Untuk Polri Bersih di Jakarta, Minggu (25/1).

Perppu kekebalan (imunitas) hukum untuk pimpinan KPK dan PPATK dinilai Usman adalah bentuk jaminan perlindungan hukum agar tak lagi terjadi kriminalisasi. "Harus ada jaminan hukum agar tidak ada kriminalisasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Usman juga mendorong Presiden membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Pelantikan tersebut, kata Usman, akan menyulitkan KPK mengusut kasus dugaan rekening gendut yang kini tengah menjerat Budi.

"Ini sebenarnya justru akan merugikan institusi kepolisian. Kepercayaan masyarakat kepada mereka juga akan menurun," ujar Usman. Menurutnya, tanpa dukungan presiden, KPK akan kesulitan memberantas korupsi.

Setelah Bambang dijadikan tersangka atas tuduhan menyuruh orang membuat keterangan palsu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan atas tuduhan pengambilalihan paksa saham PT Desy Timber. Ia dilaporkan kuasa hukum perusahaan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri kemarin (24/1). (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER