Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menilai, lawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bukanlah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Saya lihatnya institusi tidak ada kaitan dengan masalah ini. Polri sedang dibajak tersangka korupsi dan loyalis Budi Gunawan," kata Denny saat ditemui di KPK, Jakarta, Sabtu (24/1).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu pun mengatakan di tubuh Polri masih terdapat banyak anggota bersih yang gerah dengan masalah yang menyandera Polri dan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny menjadi salah satu tokoh masyarakat yang memberikan dukungan langsung di KPK ketika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Jumat (23/1) pagi. Bareskrim pun telah menetapkan status tersangka terhadap Bambang terkait kasus pemalsuan saksi dalam peradilan sengketa pemilu kepala daerah pada 2010 lalu.
"Kasus yang dipaksakan ini jelas terkait Budi Gunawan," ujarnya. "Jadi kita bantu KPK bukan lawan Polri tapi lawan koruptor."
Budi adalah calon tunggal Kepala Polri (Kapolri) yang diajukan Presiden Joko Widodo. Dia dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden tanggal 9 Januari lalu.
Pencalonan Budi sendiri mendapat kritik dari para aktivis antikorupsi karena menjadi salah satu petinggi polri yang dicap memiliki rekening gendut.Pada 13 Januari lalu, KPK telah menetapkan Budi sebagai sebagai tersangka penerima gratifikasi saat menjabat kepala Biro Pembinaan Karier Polri. Padahal saat itu DPR sudah menerima pencalonan Budi.
Tak lama setelah itu, pimpinan KPK dihantam masalah-masalah. Belum lama
Ketua KPK Abraham Samad diserang dengan foto mesra yang menunjukkan seorang mirip dirinya dan
pelanggaran kode etik, kini pimpinan lainnya mesti tersandung tindak pidana.
Setelah Bambang ditetapkan seba
gai tersangka pada Jumat (23/1), sehari kemudian, Sabtu (24/1), giliran Komisioner KPK
Adnan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pengambilalihan paksa saham milik perusahaan tersebut. Adnan dilaporkan oleh kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Ramdhan.
(kid/kid)