Saat ditemui di KPK, Sabtu (24/1) petang WIB, putri kedua (alm) Gus Dur itu meminta Jokowi memenuhi kebutuhan rakyat tentang tindakan kepemimpinan yang tegas. Ia pun mengkritik aksi presiden saat ini yang dinilainya hanya menyampaikan pernyataan normatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabtu (24/1) siang, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri atas dugaan pengambilalihan paksa saham milik perusahaan tersebut. Adnan dilaporkan kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Ramdhan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Bambang yang semula ditahan pun dilepaskan Bareskrim pada Sabtu (24/1) dini hari dan telah dikembalikan ke rumahnya. Walaupun begitu proses penyidikan tetap berjalan.
Yenny menghimbau Presiden juga membantu pimpinan KPK untuk menangani perkara korupsi yang sedang mereka jalankan saat ini. Menurutnya, para pimpinan lebih baik diberi ruangan untuk kerja terlebih dahulu.
Adapun bentuk perlindungan terhadap para pimpinan KPK diserahkan sepenuhnya kepada Presiden RI.
Dia mencontohkan Presiden Perancis yang diberikan kekebalan hukum ketika menjabat. Menurutnya, perlindungan semacam itu bukan hal yang aneh dan banyak dilakukan di negara lain.
"Kalau mau disidik silakan. Tapi ya nanti kalau sudah tidak menjabat," kata Yenny.
Selain itu, pada Sabtu malam, lewat akun Twitter-nya, Yenny pun mengkritik Menteri Koordinator Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menilai tindakan KPK yang mencari dukungan rakyat sangat kekanak-kanakan. Dalam pernyataannya di Istana Negara, Tedjo mengkritik aksi KPK yang meminta dukungan massa.
[Gambas:Twitter] (kid/kid)