Jakarta, CNN Indonesia -- Putri Mantan Presiden (alm) Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, menuntut Presiden RI Joko Widodo melindungi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari aksi kriminalisasi.
Saat ditemui di KPK, Sabtu (24/1) petang WIB, putri kedua (alm) Gus Dur itu meminta Jokowi memenuhi kebutuhan rakyat tentang tindakan kepemimpinan yang tegas. Ia pun mengkritik aksi presiden saat ini yang dinilainya hanya menyampaikan pernyataan normatif.
"Bukan pernyataan yang kita butuhkan saat ini, tapi juga tindakan. Misalnya, memberikan perlindungan kepada pimpinan KPK untuk meneruskan pekerjaan mereka tanpa diganggu," kata Yenny yang datang ke KPK untuk turut memberi dukungan terhadap pimpinan lembaga antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap masa jabatan pimpinan KPK yang tinggal satu tahun lagi dapat diselesaikan tanpa diganggu masalah kriminalisasi seperti yang sedang terjadi saat ini.
Sabtu (24/1) siang, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri atas dugaan pengambilalihan paksa saham milik perusahaan tersebut. Adnan dilaporkan kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Ramdhan.
Sehari sebelumnya, Jumat (23/1), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Bareskrim terkait kasus kesaksian palsu dalam peradilan sengketa pemilu kepala daerah pada 2010 lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Bambang yang semula ditahan pun dilepaskan Bareskrim pada Sabtu (24/1) dini hari dan telah dikembalikan ke rumahnya. Walaupun begitu proses penyidikan tetap berjalan.
Yenny menghimbau Presiden juga membantu pimpinan KPK untuk menangani perkara korupsi yang sedang mereka jalankan saat ini. Menurutnya, para pimpinan lebih baik diberi ruangan untuk kerja terlebih dahulu.
Adapun bentuk perlindungan terhadap para pimpinan KPK diserahkan sepenuhnya kepada Presiden RI.
Dia mencontohkan Presiden Perancis yang diberikan kekebalan hukum ketika menjabat. Menurutnya, perlindungan semacam itu bukan hal yang aneh dan banyak dilakukan di negara lain.
"Kalau mau disidik silakan. Tapi ya nanti kalau sudah tidak menjabat," kata Yenny.
Selain itu, pada Sabtu malam, lewat akun
Twitter-nya, Yenny pun mengkritik Menteri Koordinator Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menilai tindakan KPK yang mencari dukungan rakyat sangat kekanak-kanakan.
Dalam pernyataannya di Istana Negara, Tedjo mengkritik aksi KPK yang meminta dukungan massa. (kid/kid)