Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI (Polri) harus bekerja sama memberantas korupsi.
Hal itu diutarakan Jokowi dalam keterangan terhadap pers yang ia sampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/1) malam WIB.
"KPK dan Polri harus bahu membahu bekerja sama memberantas korupsi," kata Jokowi yang didampingi enam tokoh nasional di belakangnya."Biarkan KPK bekerja. Biarkan Polri bekerja dan semuanya tidak boleh merasa sok di atas hukum."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan pers itu, Jokowi pun memerintahkan lembaga-lembaga hukum di negara ini untuk tidak terlibat dalam aksi kriminalisasi.
"Jangan ada kriminalisasi. Saya ulangi jangan ada kriminalisasi," kata Jokowi menegaskan perintahnya.
Sebelum menyampaikan keterangan pers itu, Jokowi menggelar diskusi terkait kisruh yang sedang menimpa KPK dan Polri dalam beberapa waktu terakhir. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidique, mengatakan ada tujuh orang yang diundang Jokowi ke Istana Negara.
Namun, lanjutnya, mantan Ketua PP Muhamadiyah Syafi'i Maarif tak dapat datang karena masih berada di Yogyakarta.
Adapun tujuh orang yang hadir--termasuk Jimly--adalah mantan Wakapolri Oegroseno, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, guru besar hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Kisruh KPK vs Polri semakin memanas ketika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/1). Bambang dijadikan tersangka terkait sengketa peradilan pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Sebelumnya, KPK menetapkan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI, Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi.
(kid/kid)