Jakarta, CNN Indonesia -- Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/1), akan mengevaluasi pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Selain itu, tim juga akan mengusut rentetan kriminalisi yang dilakukan pada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.
Salah satu tokoh yang dipanggil Jokowi, Jimly Asshidique, saat ditanya apakah tugas tim mengevaluasi pencalonan Budi Gunawan?, "Semuanya, termasuk hubungan KPK dan Polri maupun berkenaan dengan personel yang menghadapi proses hukum. Kita harus menyelamatkan dua institusi," jawab mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/1).
Bukan hanya hanya dari sisi Polri, tim yang belum terbentuk secara formal ini menurut Jimly juga akan mengevaluasi penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Jimly menjelaskan, tim juga akan memastikan nihilnya kriminalisasi terhadap dua kubu. "Bisa saja orang memanfaatkan dalam kisruh ini, mencari-cari masalah. Dengan suasana seperti ini dimanfaatkan dengan kriminalisasi yang memperkeruh suasana," ujar Jimly.
Minggu (25/1) malam WIB, Jokowi memanggil tujuh tokoh dari berbagai kalangan. Dari tujuh tokoh, enam tokoh yang hadir yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidique, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (purnawirawan) Oegroseno, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, serta pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana.
Satu orang berhalangan hadir yakni mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafi'i Maarif yang masih berada di Yogyakarta.
Meski belum berstatus formal, para tokoh itu nantinya akan diminta penapatnya oleh Jokowi. Menurut Jimly tim harus siaga jika sewaktu-waktu dimintai pendapatnya oleh Presiden.
"Yang paling penting, memberi dukungan memperkuat dan memastikan baik KPK maupun Polri mendapat dukungan dari kita semua," kata Jimly.
Selain itu Jimly juga dan anggota tim lainnya menjamin akan menjalin komunikasi baik dengan KPK maupun Polri.
Perseteruan KPK dan Polri memanas sejak lembaga antirasuah menetapkan calon Kapolri usulan Presiden, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, pada Selasa (23/1).
Menyusul peristiwa tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim dengan dugaan menyuruh seseorang memberikan keterangan palsu saat Bambang sebagai kuasa hukum, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/1). Bambang pun ditetapkan sebagai tersangka. Sengketa yang saat itu ditangani Bambang adalah sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kemudian, Sabtu (24/1) Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Mabes Polri dengan dugaan perampokan saham PT Desy Timber di Kalimantan Timur.
(sur)