Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari menyatakan Presiden Joko Widodo harus segera menghentikan kriminalisasi terhadap komisioner-komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi diminta untuk menghentikan konflik antara KPK dan Polri.
"Jokowi harus segera mengakhiri krisis. Pastikan kerja KPK tidak terganggu sehingga dapat menyelesaikan kasus-kasus besar seperti Hambalang, Century, dan lainnya," kata Eva kepada CNN Indonesia, Minggu malam (25/1).
Eva berpendapat Jokowi harus mengambil jalan tengah tanpa mengorbankan penegakan hukum dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan dan ketatanegaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semua kepentingan bisa dipuaskan. Jadi Presiden harus bersikap tegas sehingga krisis tidak berkepanjangan dan solusi bisa ditentukan. Kepemimpinan yang transformatif sedang ditunggu masyarakat dalam situasi krisis saat ini," mantan anggota Komisi III Bidang Hukum DPR itu.
Menurut Eva, PDIP akan selalu mendukung kebijakan Jokowi. "Saya yakin Ketua Umum PDIP akan sepakat karena KPK dilahirkan di masa pemerintahan beliau. KPK masih diperlukan Indonesia yang indeks korupsinya stagnan," kata dia.
Soal adanya tekanan dari para ketua umum partai Koalisi Indonesia Hebat terhadap Jokowi, Eva mengatakan, "Di negara demokrasi dengan kebebasan pers seperti Indonesia, siapa saja bisa menekan (Jokowi). Seorang Ketua LSM yang berorasi, misalnya, bisa menyatakan apa saja yang bahkan mendelegitimasi presiden."
Namun Eva tetap yakin PDIP bakal mendukung kebijakan apapun yang diambil Jokowi. "Ketum sangat menjunjung tinggi etika politik. Beliau tidak pernah ke Istana tanpa undangan presiden. Demikian juga dengan kebijakan presiden yang menunda pelantikan Kapolri, pasti dihormati juga (oleh Mega)," ujarnya.
Tim Independen
Presiden Joko Widodo semalam memanggil sejumlah tokoh untuk meminta masukan terkait kisruh KPK-Polri. Para tokoh ini nantinya akan jadi Tim Independen. Tim terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, mantan Wakil Ketua KKPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, dan mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.
"Kami berenam diminta memberikan masukan terkait hubungan antara KPK dan Polri, termasuk mengenai personel Polri dan KPK yang menghadapi proses hukum," ujar Jimly di Istana Negara.
Tim Independen akan mencari solusi untuk menyelamatkan institusi KPK maupu Polri, dan juga mengevaluasi pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Budi Gunawan yang diajukan Jokowi menjadi calon tunggal Kapolri ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus rekening gendut. Sepekan setelah menjadikan Budi sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pihak bersengketa.
Sehari setelah Bambang menjadi tersangka, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, saat Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan itu.
(sip)