"Saya setuju pimpinan KPK harus diberi hak imunitas seperti diplomat. Ini akan membuat stresnya berkurang. Tekanan politik dan upaya kriminilasisasi pun tidak akan membahayakan dia," ujar Boni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Bambang yang telah menjadi tersangka, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan perampokan saham PT Desy Timber di Kalimantan Timur. (Baca: Adnan Pandu Dilaporkan ke Polri atas Tuduhan Perampokan Saham)
Usulan hak imunitas juga dinilai positif oleh internal KPK. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meganggap hak imunitas memang dibutuhkan pimpinan KPK.
"Kemarin hal ini sudah dibicarakan secara internal. Kalau Presiden mengehendaki pemberantasan korupsi cepat selesai, ia harus mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atas Pak Bambang, lalu memberikan imunitas bagi kami," ujarnya.
Satu demi satu pimpinan KPK diperkarakan ke Bareskrim Polri, sepekan setelah lembaga antikorupsi itu menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut dan membuat pelantikannya sebagai Kapolri ditunda oleh Presiden Joko Widodo.
Minggu malam (25/1) Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menyelesaikan konflik KPK-Polri. Tim terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, mantan Wakil Ketua KKPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, dan mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif. (sip)