KPK VS POLRI

Kompolnas Minta Klarifikasi Polri Soal Pemborgolan Bambang

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Minggu, 25 Jan 2015 18:12 WIB
Adrianus menilai ada kejanggalan dalam penangkapan kemarin. Ia tak percaya penyebabnya hanya masalah kesalahan koordinasi.
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan atas kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat. Jakarta, Sabtu dini hari, 24 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menyatakan akan meminta klarifikasi Polri terkait kasus penangkapan Bambang Widjojanto. Adrianus menilai ada kejanggalan saat wakil Ketua KPK itu ditangkap, Jumat pagi lalu.

"Kami tidak punya kemampuan untuk intervensi atau memarahi polisi maka ke depan kami akan segera meminta klarifikasi dan menjadikan ini pelajaran," kata Adrianus di Jakarta, Minggu (25/1).

Pakar kriminologi Universitas Indonesia ini mengatakan, beberapa kejanggalan yang harus diklarifikasi oleh Polri misalnya perlu tidaknya pemborgolan. Pasalnya sebagai komisioner KPK, Bambang adalah pejabat negara sehingga tidak sepantasnya diperlakukan demikian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi pasca penangkapan ada perbedaan pernyataan antara Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti dengan Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso. Haiti sempat menyatakan dirinya tidak mengetahui perihal penangkapan Bambang. Padahal Waseso membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mangatakan penyidik sudah melapor kepada pimpinan

Dengan tegas Adrianus mengatakan dirinya tidak percaya kalau ada miskoordinasi terkait perbedaan pernyataan tersebut. "Kompolnas tidak percaya kalau ada miskoordinasi," ujarnya.

Adrianus yakin, berdasarkan struktur komando di tubuh kepolisian tidak memungkinkan bila seorang atasan tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh bawahannya.

Sementara itu, terkait wacana pengajuan calon kapolri baru, Adrianus mengatakan Kompolnas hanya akan bersikap pasif dan menunggu instruksi dari presiden. Pengajuan nama calon Kapolri merupakan kewenangan penuh Presiden.

"Kalau presiden memutuskan calon kapolri baru, maka presiden tinggal bilang dan kami akan bahas nama lagi," kata Adrianus. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER