Pilihan Redaksi |
Usman dan sejumlah pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi hari ini mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan pelanggaran HAM yang dinilai telah dilakukan oleh Polri terhadap Bambang Widjojanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bareskrim Polri Jumat, (23/1), menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pihak bersengketa.
Ray mencermati penangkapan Bambang hingga dijadikannya tersangka layak diduga dilakukan kepolisian tidak berdasarkan protap. “Kasus ini pernah diadukan sejak 2010,” ucapnya mengingatkan.
Atas peristiwa buruk yang menimpa Bambang tersebut Ray menuntut agar Bareskrim diambil tindakan. “Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso harus dimintai keterangan atas perlakuan tidak patut terhadap Bambang,” tegas Ray. (obs/obs)