Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat merespons positif pembentukan tim independen oleh Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengusut dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim itu dibentuk Minggu malam (25/1).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Jokowi untuk memberi tenggat waktu kerja bagi tim independen tersebut. "Harus ada jangka waktu supaya jika ada satu perbedaan pandangan atau polemik berkepanjangan, bisa diselesaikan," ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Menurut Fadli, pembentukan tim independen menunjukkan Jokowi terbuka terhadap pendapat pakar dalam melihat fenomena hukum saat ini. Tim independen diminta bekerja cepat sehingga polemik hukum tersebut tak berkepanjangan, sebab secara teknis hal itu dapat mengganggu kinerja KPK dan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih cepat menyelesaikan persoalan ini, lebih baik," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Jokowi memanggil tujuh pakar ke Istana Merdeka semalam, menanggapi kisruh Polri dan KPK.Ketujuh orang itu ialah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (purnawirawan) Oegroseno, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafi'i Maarif. Namun nama terakhir berhalangan hadir lantaran masih berada di Yogyakarta.
Polemik KPK dengan Polri muncul segera setelah Jokowi mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, 9 Januari 2015. Namun baru beberapa hari dicalonkan, Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus rekening gendut, membuat pelantikannya sebagai Kapolri ditunda oleh Jokowi meski Budi telah mendapat persetujuan DPR.
Jokowi kemudian menerbitkan Keputusan Presiden yang memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, dan menunjuk Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai pengaku wewenang dan fungsi Kapolri, serta menunda pelantikan Budi Gunawan.
Penundaan pelantikan Budi memunculkan serangan pertama kepada KPK. Foto mesra mirip Ketua KPK Abraham Samad dan Putri Indonesia beredar di publik. Samad juga dituduh intens melakukan pertemuan politik dengan PDIP menjelang Pemilu 2014 untuk melobi agar bisa menjadi calon wakil presiden bagi Jokowi.
Belum tuntas persoalan itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat (23/1), dan dijadikan tersangka untuk kasus dugaan menyuruh orang lain memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2010. Saat itu Bambang menjadi kuasa hukum salah satu pasangan calon.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bahkan juga dilaporkan ke Mabes Polri, Sabtu (24/1), atas tuduhan melakukan perampokan saham di PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006. Saat itu dia menjadi penasihat hukum di perusahaan tersebut.(Baca:
‘Peluru-peluru’ untuk Lembaga Pemberantas Korupsi)
(rdk/agk)