KPK VS POLRI

Hasyim: Kisruh KPK-Polri, Problem Personal Bercampur Politik

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 26 Jan 2015 20:27 WIB
Anggota Wantimpres Hasyim Muzadi melihat kisruh KPK-Polri sebagai problem pribadi di arena politik yang bermuara pada penghancuran lembaga.
Koalisi Masyarakat Sipil Cinta KPK untuk Polri Bersih bernyanyi untuk menarik perhatian masyarakat agar memberi dukungan terhadap KPK saat aksi Dukungan Untuk KPK di Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu, 25 Januari 2015. Mereka meminta Presiden bersikap tegas atas karut marutnya hukum di Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi menyoroti persoalan yang saat ini mendera KPK dan Polri tidak lebih dari kepentingan pribadi atau segelintir pihak yang berkepentingan.

"Ini problem personal yang bercampur dengan politik. Oleh karenanya yang perlu diselamatkan adalah dua lembaga hukum itu sekaligus," ujar Hasyim saat mendatangi Gedung KPK, Senin (26/1).

Hasyim menyambangi KPK untuk menyampaikan pandangannya terhadap kisruh yang kini seolah-olah menyeret KPK dan Polri. Dia mendatangi KPK atas inisiatif sendiri, bukan atas instruksi Presiden Joko Widodo. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasyim juga tidak menampik bahwa saat ini telah terjadi upaya pelemahan terhadap KPK.

Bahkan mantan Ketua Umum PBNU ini melihat upaya pelemahan itu sudah menjurus pada penghancuran lembaga.

"Saya kira upaya pelemahan KPK sudah terjadi sejak dulu. Sekarang sudah menjurus pada penghancuran," ujar Hasyim.

"Jangan karena interest orang, dua lembaga yang sangat penting menjadi kacau balau. Jadi motonya, selamatkan KPK, sekaligus selamatkan Polri," ujar Hasyim.

Seperti diketahui, sepekan setelah penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus rekening gendut, giliran Polri melalui Bareskrim menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka atas dugaan perintah melakukan kesaksian palsu atas sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 lalu.

Tidak sampai di situ, Wakil Ketua KPK lain Adnan Pandu Praja kemudian dilaporkan Sabtu (24/10) lalu atas dugaan pengambilalihan paksa saham PT Desy Timber. Bahkan, rencananya, Rabu (28/1) mendatang pimpinan KPK lain, Zulkarnain akan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan dana hibah Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur di 2008 saat Zulkarnain masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (pit/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER