KPK VS POLRI

Seluruh Pimpinan Dilaporkan ke Polri, KPK: Ini Sempurna

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 07:29 WIB
Pada akhirnya semua pimpinan KPK akan berstatus sebagai terlapor di Mabes Polri, dan harus menghadapi proses hukum di lembaga pimpinan Badrodin Haiti itu.
Koalisi
Jakarta, CNN Indonesia -- Serangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi datang bertubi-tubi. Sehari usai Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim. Keesokannya lagi, Ketua KPK Abraham Samad yang dilaporkan Polri, dan Rabu esok (28/1) giliran Wakil Ketua KPK Zulkarnain dilaporkan ke Bareskrim. Semua itu terjadi hanya dalam sepekan.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan, beragam serangan yang ditujukan terhadap lembaga antirasuah itu telah menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, upaya pelaporan terhadap seluruh pimpinan KPK terjadi bagai rentetan serangan tanpa jeda.

"Saya tidak tahu apakah ini kebetulan atau disengaja," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam (26/1). "Setelah Pak Bambang ditetapkan jadi tersangka, kemudian Pak Adnan Pandu dilaporkan ke Mabes Polri, setelah itu Pak Abraham juga dilaporkan, menyusul Pak Zulkarnain dilaporkan. Maka sempurnalah pelaporan ini. Sangat sempurna,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhirnya, kata Johan, semua pimpinan KPK akan berstatus sebagai terlapor di Mabes Polri, dan tak ada jalan selain menghadapi proses hukum yang harus dipatuhi.

Bagaimanapun, Johan tak menampik bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan siapa saja, termasuk pimpinan KPK sekalipun.

"Tapi pimpinan KPK juga warga negara, dan dia juga punya hak untuk melaporkan balik apabila upaya hukum terhadap pimpinan KPK itu tidak didasari oleh bukti-bukti dan datanya bersifat fitnah belaka. Tentu pimpinan KPK punya sikap dan bisa mengambil langkah hukum," ujar Johan.

Meski seluruh pimpinan KPK dilaporkan ke Polri, Johan mengklaim hubungan KPK dan Polri sebagai dua lembaga penegak hukum hingga kini masih dalam keadaan baik.

Oleh sebab itu Johan berharap Mabes Polri bisa segera memproses semua pelaporan yang ditujukan terhadap para pimpinan KPK. "Cepat atau tidaknya penanganan laporan ada di tangan Mabes Polri," ujar Johan.

Rentetan pelaporan para pimpinan KPK itu dimulai sepekan setelah KPK menetapkan calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Saat ini penyidik KPK tetap mengusut kasus Budi dan memanggil saksi-saksi dari Polri meski para pimpinannya diperkarakan ke Bareskrim Polri.

Dengan semua pimpinannya dilaporkan ke Bareskrim, apalagi bila mereka ditetapkan Polri menjadi tersangka, maka KPK terancam lumpuh.

[Gambas:Video CNN] (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER