KPK VS POLRI

Soal KPK-Polri, Fadli Zon: Wantimpres Tak Beri Masukan?

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 12:12 WIB
Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto sebelumnya mengatakan tak semua anggota Dewan Pertimbangan Presiden berkompeten dalam soal hukum.
Presiden
Jakarta, CNN Indonesia -- Konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia belum menemui titik terang. Presiden Joko Widodo Minggu (25/1) membentuk Tim Independen untuk memberikan rekomendasi mengenai konflik tersebut. Namun pembentukan tim tersebut justru memunculkan pertanyaan atas peran Dewan Pertimbangan Presiden yang seharusnya memberikan masukan ke Jokowi.

"Apa tugas Wantimpres? Apakah mereka tidak memberikan pandangan?" ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1).

Fadli berpendapat Wantimpres semestinya bisa memberikan kontribusi lebih dalam atas konflik tersebut, terlebih dengan gaji yang diterima saat ini. "Mereka itu kan digaji setingkat menteri," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Gerindra itu juga mengatakan konflik KPK-Polri telah mengganggu kinerja dua lembaga tersebut. Oleh karena itu dia meminta Jokowi untuk secepatnya mengambil langkah konkret.

"Salah satu cara adalah dengan memberikan batasan waktu bagi tim independen bekerja maksimal hingga tujuh hari," ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pembentukan tim independen untuk mengatasi konflik KPK Polri dilatarbelakangi oleh kemampuan anggota tim yang spesifik menangani persoalan hukum.

"Wantimpres memberikan pertimbangan. Tapi, kalau melihat kompetensi Wantimpres, hanya beberapa yang kompeten soal hukum," kata Andi, Senin malam (26/1).

Sementara itu Bambang Widodo Umar, salah satu anggota Tim Independen yang juga mantan staf Kapolri mengatakan timnya bertugas untuk mencari tahu dan melaporkan segala informasi yang berkaitan dengan kasus perseteruan KPK dan Polri.

"Kami akan mencatat dan mencari tahu segala informasi tentang konflik KPK Polri dan melaporkan hasilnya ke Presiden," ujar kata Bambang.

Tim Independen rencananya pada pukul 13.00 WIB akan berkumpul di Sekretariat Negara untuk membahas kelanjutan rancangan Keputusan Presiden tentang tugas dan wewenang mereka. (utd/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER