KPK VS POLRI

Tim Independen: Tak Ada Payung Hukum, Bagaimana Kalau Hujan?

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 14:27 WIB
Meski belum ada keppres yang menjadi payung hukum bagi Tim 7 bekerja, pencarian fakta tetap dilakukan untuk segera mendamaikan kisruh KPK-Polri.
Rektor Universitas Andalas, Werry Darta Taifur (tengah), membacakan pernyataan sikap saat aksi simpatik Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Barat (Sumbar), di depan Kantor Gubernur, di Padang, Selasa (27/1). Mereka mendesak pemerintah untuk melanjutkan pemberantasan korupsi di Indonesia dan menghentikan kriminalisasi serta pelemahan KPK. (Antara Foto/Iggoy el Fitra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyatakan Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo memiliki tugas pokok dan fungsi mencari fakta dan mengumpulkan informasi terkait konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Namun, Oegroseno mengatakan payung hukum untuk mereka melaksanakan tugas belum dikeluarkan oleh presiden dalam bentuk keputusan presiden (keppres).

"Ya nanti harus ada keppres. Kalau enggak ada payung hukum, bagaimana kalau hujan? Tidak bisa berlindung," ujar Oegroseno di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/1), sebelum melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Untuk tugas pokok dan fungsi yang akan diemban Tim Independen, Oegroseno menjelaskan timnya merupakan tim independen pencari fakta yang bermuara pada rekomendasi nyata kepada presiden untuk mengakhiri kisruh antara KPK-Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan alih-alih mempengaruhi hukum, Tim Independen ini membiarkan hukum berjalan seperti sedianya dalam artian tetap melanjutkan proses hukum di kedua lembaga tersebut. Kisruh yang ada kemudian hanya menyangkut permasalahan etika lembaga dan kenegaraan.

Ihwal tenggat waktu yang disediakan untuk Tim Independen bekerja, Oegroseno berpendapat bahwa lebih cepat timnya menyelesaikan pekerjaan itu, maka lebih bagus. Ia meyebutkan, timnya juga akan berkoordinasi secara intensif dengan para anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Pokoknya segala koordinasi dilakukan agar kerja bagus. Jangan lagi ada yang merasa sok," kata dia.

Ketika ditanya mengenai detail kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Oegroseno enggan berkomentar. "Itu jangan tanya ke saya. Tanya tim," ujar dia singkat.

Selain Oegroseno, Tim Independen terdiri dari Jimly Asshiddiqie, Tumpak Hatorangan Panggabean, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Ahmad Syafii Maarif. (pit/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER