KPK VS POLRI

Bambang Widjojanto: KPK Belum Pincang

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 13:39 WIB
Wakil Ketua KPK yang menjadi tersangka, Bambang Widjojanto, menyatakan lembaganya punya sistem yang bisa menjaga keberlangsungan pengusutan kasus-kasus.
Koalisi
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto optimistis lembaga antirasuah bisa bekerja meski dia diperkarakan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Pimpinan KPK yang lain, kata dia, masih dapat mengusut kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.

"Saya yakin KPK punya sistem dan belum pincang," ujar Bambang sesaat sebelum menemui komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).

Bambang telah resmi mengajukan surat pemberhentian sementara sebagai Wakil Ketua KPK, Senin siang (26/1). Namun pengunduran diri Bambang ditolak oleh seluruh pimpinan KPK. (Baca: KPK Tolak Pengunduran Diri Bambang Widjojanto)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait aktivitasnya di KPK kini setelah pengunduran dirinya ditolak, Bambang belum bisa menjawab. "Nanti saya tanya dulu pimpinan," kata dia.

Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka, Jumat pekan lalu (23/1). Pengaduan terkait Bambang muncul sepekan setelah penetapan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi rekening gendut oleh KPK, Selasa (13/1).

Saat ini Bambang sedang memenuhi panggilan Komnas HAM untuk investigasi pasca kuasa hukumnya dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melaporkan kriminalisasi KPK ke Komnas HAM, Senin (26/1).

Kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, menuturkan Polri telah melakukan pelanggaran HAM dengan menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus kesaksian palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.

Saat itu Bambang belum menjabat Wakil Ketua KPK. Ia menjadi pengacara pasangan calon Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Selain Bambang, pimpinan KPK lainnya juga diduga dikriminalisasi. Sabtu (24/1), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006.

Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden.

Rabu esok (28/1), giliran Wakil Ketua KPK Zulkarnain dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008. (rdk/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER