"Ini kasus lama. Tapi dulu ditindaklanjuti atau tidak?" kata Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil. Menurut Nasir, proses uji kelayakan dan kepatutan kepada para Komisioner KPK saat itu terus dilakukan karena belum ada proses hukum yang dilakukan kepada para calon pimpinan tersebut.
Jumat (23/1), Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang menjadi pengacara salah satu pasangan calon yang bersengketa.
Keesokannya, Sabtu (24/1), giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, saat Pandu menjadi penasihat hukum perusahaan itu.
Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di blog Kompasiana.
Melengkapi itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008. Laporan akan dilayangkan Rabu esok (28/1). (rdk/agk)