Rapat PPATK dan DPR, Rekening Budi Gunawan Dipertanyakan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 18:09 WIB
Ali Umri, Sarifuddin Sudding, serta Wenny Haryanto meminta penjelasan Kepala PPATK M. Yusuf terkait masalah rekening gendut.
Komjen Pol Budi Gunawan saat sebelum mengikuti sidang paripurna DPR yang beragendakan laporan hasil Komisi III dan penetapan calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR RI mengundang Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan untuk rapat dengar pendapat mengenai hambatan dan‎ kendala dalam penelusuran dan pelacakan aset hasil tindak pidana. Meski begitu, pertanyaan yang muncul dari para anggota Komisi III justru berkisar pada kasus rekening gendut perwira tinggi Polri yang kembali menyeruak belakangan ini.

Pantauan CNN Indonesia, ada tiga anggota dewan yang menyinggung soal rekening gendut yang diduga dimiliki oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Tiga anggota tersebut adalah Ali Umri, Sarifuddin Sudding, serta Wenny Haryanto. Ketiganya meminta penjelasan Kepala PPATK M. Yusuf terkait rekening gendut tersebut.

Sudding menanyakan perihal perbedaan data yang disampaikan Badan Reserse Kriminal Polri tidak sama dengan yang ditindaklanjuti Komisi Pemberantasam Korupsi sekarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah rekening gendut, PPATK melaporkan kasus ini tahun 2010, kejadiannya tahun 2003 dan seterusnya. Kemudian Bareskrim Polri membentuk tim dan menyatakan rekening Budi wajar. Namun tolong jelaskan pernyataan Pak Yusuf perihal data yang disampaikan Bareskrim tidak sama dengan yang ditindaklanjuti KPK saat ini," ujar Sudding di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (27/1).

Sementara Ali Umri, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasional Demokrat mempertanyakan sejak kapan Komjen Pol Budi Gunawan dikenakan tuduhan rekening gendut. Selain itu dia juga menanyakan seperti apa kriteria rekening gendut menurut PPATK.

"Bagaimana kriteria rekening gendut, dan berapa jumlahnya sehingga rekening bisa disebut gendut?" ujar Ali.

Wenny Haryanto anggota Komisi III dari Partai Golkar juga mempertanyakan apakah rekening tersangka Budi Gunawan ‎termasuk rekening yang mencurigakan atau tidak.

Isu rekening gendut BG kembali menyeruak setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sehari sebelum dirinya melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. BG melakukan tes uji kelayakan setelah dirinya dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.

Hingga berita ini dinaikan proses tanya jawab masih berlangsung dan M. Yusuf masih belum diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang sudah mencapai lebih dari 20 pertanyaan tersebut. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER