KPK VS POLRI

Pimpinan KPK Zulkarnain: Koruptor Sudah Kepanasan

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2015 11:28 WIB
Pelaporan sejumlah pihak yang menyeret pimpinan KPK dinilai sebagai upaya para koruptor dan pendukungnya untuk mengganggu konsenterasi kerja KPK.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengakui upaya pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan lembaga antirasuah mulai terganggu. Pelaporan sejumlah pihak yang menyeret pimpinan KPK dinilai sebagai upaya para koruptor dan pendukungnya untuk mengganggu konsenterasi kerja KPK.

"Koruptor dan pendukungnya sudah kepanasan. Ini tantangan perjuangan memperbaiki negara kita," kata Zulkarnain, Rabu (28/1).

Zulkarnain mengaku tahu dirinya ada rencana untuk dilaporkan ke pihak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri atas kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008.

Meski demikian, Zul tak ingin menanggapi persoalan yang dianggapnya sebagai akal-akalan pelemahan KPK. Dia menilai cobaan yang tengah dihadapinya tidak lebih dari tantangan untuk terus menegakan kebenaran di negeri ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak menampik bahwa upaya pelaporan sejumlah pihak terhadap pimpinan KPK sedikit menggangu kinerja lembaganya, Zul menegaskan penyidikan kasus korupsi tetap berjalan. Upaya percepatan penanganan kasus sebelum masa periodenya lengser tetap diupayakan sekuat tenaga.

Laporan terhadap Zulkarnain memang merupakan rentetan peristiwa yang memukul lembaga antikorupsi itu. Sebelum Zulkarnain, tiga pimpinan KPK juga telah dilaporkan ke kepolisian. Sisa empat pimpinan KPK aktif setelah masa jabatan Busyro Muqoddas habis telah resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kasus yang terjadi sebelum keempatnya menjabat.

Peristiwa yang disebut sebagai upaya pelemahan KPK itu mulai terjadi pada 23 Januari lalu saat Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang ditangkap dan ditetapkan tersangka atas dugaan menyuruh orang lain memberi keterangan palsu di pengadilan sidang sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang terjadi pada tahun 2010.

Menyusul Bambang, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri, 24 Januari. Pandu dituduh mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006.

Selanjutnya pada Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden. (rdk/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER