"Ada semacam gratifikasi Rp 5 miliar dan mobil, diduga kuat dilakukan petinggi Jawa Timur pada saat itu kepada petinggi Kejaksaan Tinggi," kata Fathur di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditahan, Fathur mendengar pernyataan bahwa Ketua KPK Abraham Samad menyatakan ada koruptor kelas wahid di Jawa Timur. "Tapi tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang," ujar Fathur.
Karena itu, dia berniat untuk melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung dan Polri terkait kasus tersebut. "Nanti setelah audiensi kita akan lihat apakah akan melakukan pelaporan atau tidak."
Pantauan terakhir, Fathur dan rekan-rekannya terlihat memasuki gedung Bareskrim. Namun dia belum mau menyatakan apakah akan melaporkan Zulkarnain atau tidak. Hingga berita ini diturunkan, Fathur belum juga keluar dari Bareskrim Polri. (sur/obs)