Satu WNI Kembali Masuk Daftar Eksekusi Mati

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2015 13:50 WIB
Kejaksaan Agung mengatakan akan kembali melakukan proses eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkotika. Waktu dan tempat belum terungkap.
Mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati Daniel Enemuo melintas di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1) dini hari. (ANTARA/Idhad Zakaria)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung mengatakan akan kembali melakukan proses eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkotik. Namun Kejaksaan Agung selaku eksekutor mengaku belum bisa memastikan kapan dan di mana eksekusi akan dilakukan.

Meski belum mengungkapkan waktu dan tempat eksekusi, Jaksa Agung HM Prasetyo membocorkan dari mana saja para terpidana mati tersebut berasal. Salah satunya ada yang berasal dari Indonesia.

"Ada dari Prancis, Ghana, Brasil, Filipina, dan Australia, lalu ada juga seseorang yang lahir di Cordoba, Spanyol. Serta ada satu orang Warga Negara Indonesia juga yang akan dieksekusi," ujar Prasetyo saat Kejaksaan Agung melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (28/1).

Namun saat dikonfirmasi terkait nama dan jumlah dari para terpidana tersebut Prasetyo bungkam tidak mau membocorkan informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang saya hitung. Yang pasti jumlahnya lebih dari satu orang," lanjut mantan politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.

Sebelumnya Prasetyo mengungkapkan eksekusi mati terhadap dua anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tidak akan dilakukan di Bali. Dia mengatakan menghargai kearifan lokal di sana dan akan mencari lokasi lain untuk melakukan eksekusi.

"Kami sedang cari lokasi lain. Sejauh ini Nusa Kambangan masih menjadi tempat yang ideal," ujarnya.

Medio Januari lalu, enam terpidana mati dieksekusi mati. Terhadap lima diantaranya dilakukan di Bali sedangkan satu terpidana di eksekusi di Boyolali. Pro dan kontra soal eksekusi mati ini kembali mengemuka setelah adanya pernyataan Presiden Joko Widodo yang bakal menolak seluruh grasi terpidana mati yang dalam perkara narkotik.

(sip/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER