Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar hukum tata negara Refly Harun berharap rekomendasi yang diberikan Tim 9 kepada Presiden Joko Widodo nantinya bisa juga bisa disampaikan kepada publik. Hal ini untuk menjamin objektivitas dan transparansi dalam investigasi kisruh antara KPK dan Polri.
"Ada baiknya hasilnya nanti ditunjukan ke publik setelah rekomendasi diserahkan ke Presiden," kata Refly kepada CNN Indonesia, Rabu (28/1).
Di era transparansi saat ini, menurut Refly bukan hal yang tabu hasil investigasi tersebut dibeberkan ke publik. Masyarakat berhak tahu masalah apa yang sebenarnya terjadi di tubuh dua institusi penegak hukum itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi tim tersebut dibentuk atas biaya negara," ujar Refly.
Tim 9 adalah tim independen yang dibentuk Presiden untuk memberikan masukan terkait kemelut yang terjadi antara KPK dan Polri. Tim ini nantinya akan memberi masukan kepada Presiden untuk mencari solusi kisruh dua institusi itu. Termasuk mengevaluasi pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Refly mengakui, rekomendasi yang diberikan Tim 9 ini nantinya hanya bersifat masukan kepada Presiden. Penerapannya tergantung pada Presiden untuk bertindak sesuai dengan porsi dan kewenangannya.
"Rekomendasi akan jadi bahan pertimbangan Presiden untuk memutuskan sesuatu," katanya.
Refly menyambut baik terbentuknya tim yang beranggotakan para tokoh dari berbagai bidang ini. Setidaknya dibentuknya tim ini bisa meredam keresahan publik pada kisruh yang ada. Selain itu, dengan kewenangan yang dimiliki, tim ini bisa bertindak dengan menggunakan kewibawaan Presiden untuk menggali fakta yang selama ini mungkin tak tampak oleh publik.
Tim 9 yang terbentuk pada Minggu malam ini beranggotakan Jimly Asshiddiqie, Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Syafii Maarif, Imam Prasodjo, dan Sutanto.
(sur/obs)