KPK VS POLRI

Jokowi Perlu Cermati Dugaan Pelanggaran HAM Kisruh KPK-Polri

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 15:59 WIB
Komnas HAM berharap Jokowi juga menerima masukan berbasis HAM dalam menyelesaikan kisruh KPK-Polri.
Sejumlah aktivis mengunakan topeng wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ketika melakukan aksi damai di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015. berbagai kalangan dan masyarakat mendesak pemerintah turun tangan dalam permasalahan KPK-Polri serta menjaga proses pemberantasan Korupsi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Investigasi Komnas HAM untuk kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurkholis menilai Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan rekomendasi terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kisruh KPK dan Polri. Rekomendasi tersebut seharusnya digunakan untuk membuat kebijakan.

Selama ini menurut Nurkholis, belum ada kesimpulan yang konkret atas apa yang akan diambil negara dalam menyikapi kondisi ini. "Pimpinan negara perlu mendapatkan masukan dari berbagai sumber termasuk komnas HAM untuk menyelesaikan masalah ini," kata Nurkholis di kantornya, Jakarta, Selasa (27/1).

Menurutnya, kebijakan yang akan diambil oleh Presiden Joko Widodo seharusnya berdasarkan pada konstruksi tanggung jawab negara untuk menciptakan rasa aman bagi pimpinan KPK dan jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun faktanya, sampai hari ini tanggung jawab negara belum terlihat. "Negara tidak boleh begitu, negara harus melindungi lembaga yang dibentuknya," ujarnya.

Sebagai langkah awal, Komnas HAM menurut Nurkholis telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM saat ini. Surat tersebut menyatakan adanya dugaan kriminalisasi dalam kisruh yang selama ini masih berlangsung.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan telah terjadi pelanggaran HAM pada dirinya saat penangkapan terjadi. "Korupsi itu pelanggaran HAM. Penegak hukum yang menangani korupsi kalau diduga dibuat diam oleh kekuasaan, menjadi pelanggaran HAM juga," kata Bambang usai memberikan keterangan pada tim investigasi, di Kantor Komnas HAM.

Bambang ditangkap Jumat pagi pekan lalu seusai mengantar anaknya ke sekolah. Ia ditangkap tanpa diperiksa lebih dulu. Meski seorang pejabat negata, petugas kepolisian yang menangkapnya memborgol Bambang. Bahkan menurut Bambang, ada upaya teror yang dilakukan anggota polisi yang menangkapnya di dalam mobil yang membawanya ke Mabes Polri.

Bambang berada di Bareskrim Polri hingga Sabtu dini hari. Ia baru dilepas setelah desakan pimpinan KPK dan aktivis antikorupsi berdatangan. Meksi dilepas, kasus dugaan kesaksian palsu yang dituduhkan kepadanya masih terus berjalan.

Jokowi sudah mempertemukan dua pimpinan KPK dan Polri di Istana Bogor pada hari Bambang ditangkap. Namun alih-alih mendingin, perseteruan makin memanas. Sehari setelah Bambang ditangkap, giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dilaporkan. Kali ini tuduhannya adalah pengambil alihan secara paksa sebuah perusahaan kayu di Kalimantan.

Ketua KPK Abraham Samad tak luput dari pelaporan ke Polri. Tulisan blog pribadi "Rumah Kaca Abraham Samad" jadi bukti utama pelaporan Samad. Menyusul pelaporan Wakil Ketua Zulkarnain besok oleh Aliansi Masyarakat Jawa Timur atas tuduhan penerimaan suap saat ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

(sur/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER