Selama ini menurut Nurkholis, belum ada kesimpulan yang konkret atas apa yang akan diambil negara dalam menyikapi kondisi ini. "Pimpinan negara perlu mendapatkan masukan dari berbagai sumber termasuk komnas HAM untuk menyelesaikan masalah ini," kata Nurkholis di kantornya, Jakarta, Selasa (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah awal, Komnas HAM menurut Nurkholis telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM saat ini. Surat tersebut menyatakan adanya dugaan kriminalisasi dalam kisruh yang selama ini masih berlangsung.
Bambang ditangkap Jumat pagi pekan lalu seusai mengantar anaknya ke sekolah. Ia ditangkap tanpa diperiksa lebih dulu. Meski seorang pejabat negata, petugas kepolisian yang menangkapnya memborgol Bambang. Bahkan menurut Bambang, ada upaya teror yang dilakukan anggota polisi yang menangkapnya di dalam mobil yang membawanya ke Mabes Polri.
Bambang berada di Bareskrim Polri hingga Sabtu dini hari. Ia baru dilepas setelah desakan pimpinan KPK dan aktivis antikorupsi berdatangan. Meksi dilepas, kasus dugaan kesaksian palsu yang dituduhkan kepadanya masih terus berjalan.
Jokowi sudah mempertemukan dua pimpinan KPK dan Polri di Istana Bogor pada hari Bambang ditangkap. Namun alih-alih mendingin, perseteruan makin memanas. Sehari setelah Bambang ditangkap, giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dilaporkan. Kali ini tuduhannya adalah pengambil alihan secara paksa sebuah perusahaan kayu di Kalimantan.
Ketua KPK Abraham Samad tak luput dari pelaporan ke Polri. Tulisan blog pribadi "Rumah Kaca Abraham Samad" jadi bukti utama pelaporan Samad. Menyusul pelaporan Wakil Ketua Zulkarnain besok oleh Aliansi Masyarakat Jawa Timur atas tuduhan penerimaan suap saat ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Lihat juga:Mereka Para Pelapor Pimpinan KPK |