KPK VS POLRI

Forum Dekan Fakultas Hukum Desak Jokowi Tegas

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 19:34 WIB
Ada lima sikap yang dinyatakan Forum Dekan, di antaranya memberi dukungan moril pada KPK agar tak gentar dan terus melanjutkan penyidikan kasus-kasus korupsi.
Presiden Joko Widodo memberi keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/1). Presiden meminta KPK dan Polri untuk membuat terang benderang perkara hukum yang menimpa masing-masing personel mereka. ANTARA FOTO/SEPTRES/Intan/pras
Jakarta, CNN Indonesia -- Dugaan kriminalisasi yang menimpa jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memicu aksi dukungan dari kalangan akademisi. Kelompok dekan dari fakultas hukum yang menamakan diri Forum Dekan Fakultas Hukum Peduli Pemberantasan Korupsi turut ambil sikap dalam menanggapi kisruh yang mendera KPK-Polri.

Forum yang terdiri dari Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta tersebut meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa mengambil langkah tegas agar tidak terjadi upaya pembalasan atas langkah KPK memberantas korupsi.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso, dukungan dan sikap yang dilakukan besama rekan-rekannya itu merupakan bentuk tekad dan support moril terhadap KPK untuk tetap bisa menangani kasus-kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan respons kami terhadap perkembangan yang terjadi khir-akhir ini. Khususnya setelah penetapan BG sebagai tersangka, kemudian disusul oleh penangkapan Pak Bambang Widjojanto, dan mengalirnya laporan aduan atas nama seluruh pimpinan KPK lainnya. Kami merasa perlu menyatakan sikap," kata Topo seusai bertemu dengan Pimpinan KPK di Jakarta, Selasa (27/1).

Ada lima sikap yang dinyatakan Forum Dekan. Pertama, memberikan dukungan moril pada KPK agar tidak gentar dan terus melanjutkan proses penyidikan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani. Upaya-upaya pelemahan terhadap KPK dapat dikategorikan sebagai penghalangan terhadap proses penegakan hukum.

Kedua, meminta pada presiden untuk mengambil langkah tegas agar tidak terjadi upaya pembalasan terhadap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Hal ini sesuai dengan norma universal non retaliation, UNCAC dan Jakarta Statement on principles for Anti Corruption Agencies 2012.

"Oleh karenanya kami meminta agar proses atas laporan yang menyangkut kriminalisasi komisioner KPK yang terjadi sebelum mereka bertugas di KPK ditunda prosesnya," ujar Topo.

Ketiga, peristiwa antarkelembagaan penegak hukum yang berkembang saat ini jangan sampai menjadi pengalihan isu pemberantasan tindak korupsi. Harus dicegah penyalahgunaan otoritas secara keliru oleh tersangka korupsi.

Keempat, terkait dengan kekosongan jabatan kapolri definitif, kami berharap presiden mengajukan kembali calon kapolri yang memenuhi syarat, bersih dari masalah hukum dan bisa diterima masyarakat melalui proses seleksi yang transparan.

"Dan kelima, kami meminta presiden agar segera melakukan langkah-langkah konkrit sehingga terbentuk lembaga penegak hukum yang bersih dan profesional," ujar Topo.

Forum Dekan Fakultas Hukum Peduli Pemberantasan Korupsi di antaranya terdiri dari Prof DR Topo Santoso (Dekan FH UI), Prof DR M. Zaidun (Dekan FH Unair), Prof Amzulian Rifai (Dekan FH Sriwijaya Palembang), DR Zainul Daulay (Dekan FH Universitas Andalas), DR Ahmad Sudiro (Dekan FH Universitas tarumanegara), dan Prof DR Farida Patitingi (Dekan FH Universitas Hasanuddin). (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER