KPK VS POLRI

Budi Gunawan Bisa Dilantik Lalu Diberhentikan

Yohannie Linggasari & Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2015 17:45 WIB
Tim Independen sudah mulai memberikan sejumlah masukan kepada Presiden Joko Widodo guna menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri.
Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie saat memberikan keterangan pada wartawan seusai pertemuan dengan Tim Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2015. CNN OIndonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim 9 atau Tim Independen sudah mulai memberikan sejumlah masukan kepada Presiden Joko Widodo. Usulan tersebut diberikan guna menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Banyak, semua alternatif yang muncul di media itu ada. Pertama, (Budi) dilantik, lalu diberhentikan. Kedua, dilantik, lalu mengundurkan diri. Ya kan?" kata salah satu anggota Tim Independen Jimly Asshidiqqie saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).

Jimly menambahkan, "Atau, mengundurkan diri tanpa dilantik. Macam-macam. Ada juga tidak usah dilantik, namun langsung diproses pencalonan baru. Ya, banyak alternatif dengan kelebihan dan kekurangannya."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia berpendapat semua keputusan nantinya ada di tangan Presiden. Tim Independen hanya bertugas memberikan masukan. "Terserah Presiden nanti. Kami hanya mendeskripsikan alternatif dengan pilihan-pilihan mana yang paling berat risikonya secara politik, jangka panjang dan jangka pendek," katanya.

Selain itu, Tim Independen juga menyarankan agar tidak ada lagi kriminalisasi yang terjadi. Proses hukum yang tengah berjalan pun dituntut dapat berjalan dengan transparan. Kedua hal ini diyakini menjadi kunci penyelesaian permasalahan yang ada serta menguntungkan baik untuk KPK maupun Polri. Jokowi juga dinilai harus mendengarkan rakyat. "Karena beliau berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama rakyat," ucapnya.

Kasus kali ini juga dinilai jauh lebih kompleks dibandingkan kasus "Cicak versus Buaya" pada 2009 lalu. "Ini lebih kompleks karena melibatkan DPR dan partai-partai politik. Kami mesti lebih berhati-hati, termasuk pelembagaan tim ini juga, jangan sampai mengganggu lembaga-lembaga yang sudah ada," kata Jimly.

Soal ancaman impeachment Jokowi bila ia tidak melantik Budi, Jimly menyatakan melakukan impeachment ke Presiden bukanlah perkara sederhana. "Jauh, karena ini bukan urusan kesalahan. Kalau pun ini urusan kesalahan, itu bukan masalah pribadi presiden. Impeachment itu kalau dia korupsi, kalau dia menerima suap, itu kan perilaku individual," katanya menegaskan.

Adapun, Keputusan Presiden untuk Tim Independen belum juga keluar. Namun, Jimly berpendapat hal itu tidak masalah karena mereka hanya bertugas menghimpun masukan. "Kami tetap legal. Nah kalau fact finding-nya tidak bisa. Dengan demikian, kalau tidak punya Keppres, tidak bisa ikut ke KPK atau Polri," katanya. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER