Jakarta, CNN Indonesia -- Tim independen bentukan Presiden Joko Widodo, yang ditugaskan untuk memberikan rekomendasi terkait kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri, memastikan tidak akan mengesampingkan unsur-unsur HAM dalam pelaksanaan tugas ke depannya. Poin tersebut menjadi hasil pertemuan antara tim 9 dengan tim investigasi Komnas HAM.
"Tim ini juga akan menyusun kesimpulan dalam perspektif HAM terkait penangkapan yang dilakukan terhadap saudara Bambang Widjojanto. Jadi, rekomendasinya akan disusun untuk diberikan ke Presiden. Tak menutup kemungkinan rekomendasi juga kami sampaikan ke Polri dan KPK. Kami juga akan sampaikan ke ketua DPR sebagai tembusan," jelas salah satu anggota tim 9, Jimly Asshiddiqie, di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (28/1).
Pada kesempatan ini Jimly mengatakan bahwa tim investigasi Komnas HAM telah memberikan pandangan terkait penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang disampaikan (tim Komnas HAM) ke kami (tim independen) terkait penangkapan BW. Tapi tidak hanya itu saja, ada juga dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
Background masalah itu kan sangat panjang. Mulai peristiwa sebelum itu, kemudian hingga hari ini juga masih ada peristiwa yang melatarbelakangi kan," ujar Jimly.
Tim Independen akan berusaha untuk semaksimal mungkin kembali mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat dan internal institusi KPK maupun Polri. Oleh karena itu, Tim 9 telah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo sejak dibentuk Minggu (25/1) malam, lalu.
"Kita ingin pastikan, semua institusi dan masyarakat kembali merasa aman. Kita ingin pastikan di dalam institusi KPK, negara harus menjamin rasa amannya. Di satu sisi seperti itu, tetapi di sisi lain secara bersamaan pihak kepolisan sedang memproses hukum salah satu pimpinan KPK. Kondisi-kondisi itulah yang perlu kita konsultasikan. Rekomendasi ini kita tujukan kepada Presiden," tutur Jimly menguraikan.
(meg/obs)