KPK VS POLRI

Bonaran Sarankan Bambang Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 29 Jan 2015 13:02 WIB
Bonaran Situmeang mempertanyakan pengajuan diri Bambang melalui pimpinan KPK, bukan langsung ke Presiden.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi tim kuasa hukum, Usman Hamid di Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2015. Kedatangan Bambang dan Tim Kuasa Hukum ke Komnas HAM memberikan keterangan terkait penangkapan dirinya oleh Bareskrim pekaln lalu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Raja Bonaran Situmeang mempertanyakan pengajuan mundur Bambang Widjojanto kepada pimpinan KPK. Menurut tersangka suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah itu, seharusnya Bambang langsung mengajukan diri pengunduran diri langsung ke Presiden Joko Widodo.

"Seharusnya BW tidak minta mundur ke Abraham Samad, kalau mau mundur, langsung ajukan ke presiden," kata Bonaran saat hendak menjalani pemeriksaan kasusnya di Gedung KPK, Kamis (29/1).

Bonaran mengakui dirinya juga turut melaporkan Bambang ke Bareskrim Mabes Polri tanggal 15 Januari lalu. Bupati nonaktif Tapanuli Tengah ini mengklaim punya bukti kuat soal dugaan suap yang dilakukan Bambang terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian Bonaran tak ingin memaparkan bukti yang dia miliki. Dia berkilah, KPK selama ini juga selalu menutup-nutupi bukti yang mereka miliki atas penetapan tersangka dan berdalih baru bisa memaparkannya di pengadilan.

Bekas advokat ini berharap Jokowi tidak menganggap laporannya terhadap Bambang merupakan upaya kriminalisasi. "Saya ini juga korban kriminalisasi KPK. Presiden juga harus melihat itu," ujarnya.

Bonaran lantas berpesan kepada Bambang agar fokus pada perkara yang ditudingkan kepadanya dan segera menyiapkan kuasa hukum yang andal. "Cari pengacara yang jago. Tapi jangan saya. Saya lagi sibuk," ujar Bonaran sambil berlalu menuju Gedung KPK. (sur/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER