KPK VS POLRI

Pramono Imbau Jokowi Minta Saran Pimpinan Lembaga Tinggi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 29 Jan 2015 11:58 WIB
Politikus Senior PDIP Pramono Anung menyarankan agar Presiden Joko Widodo meminta pendapat pimpinan lembaga tinggi negara terkait pelantikan Kapolri.
Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung memberikan keterangan pada wartawan sebelum mengikuti rapat paripurna versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Ruang Bamus, Kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung menyarankan agar Presiden Joko Widodo meminta pendapat pimpinan lembaga tinggi negara terkait konflik KPK dan Polri.

Lebih jauh lagi, dia menyayangkan Presiden Jokowi tidak menggunakan kesempatan yang dimilikinya saat sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara berkumpul di Istana pada beberapa waktu lalu.

"Agar tidak konflik lebih baik Presiden meminta pandangan lembaga tinggi negara untuk mengambil keputusan. Ini lembaga resmi negara yang paham peraturan perundangan, " kata dia di Jakarta, Kamis (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat dua pekan lalu, Presiden mengundang beberapa pimpinan lembaga tinggi negara di bidang hukum untuk datang ke Istana Negara. Diantara yang hadir adalah Jenderal Sutarman dan Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti.

Presiden Jokowi juga mengundang beberapa pimpinan lembaga pemerintah pada Sabtu pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Jaksa Agung M. Prasetyo.

Pramono menyampaikan momen pertemuan itulah semestinya Presiden Jokowi meminta masukan terkait pencalonan Budi Gunawan kepada pimpinan lembaga tinggi negara tersebut alih-alih meminta saran ke tim Independen.

Pasalnya, kemarin, tim Independen telah memberikan rekomendasi kepada Jokowi lalu agar Presiden tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Pramono menilai masukan tersebut tidak kredibel karena tim independen bukanlah tim formal yang memiliki Keputusan Presiden.

"Rekomendasi tim independen ini apa? Mereka juga belum punya Keppres, apa dasar mereka bekerja?" kata anggota Komisi I ini.

Lebih lanjut lagi, saat ini dia mempertanyakan keindependenan dari Tim 9 ini. Menurutnya, keberpihakan dari beberapa anggota Tim 9 sudah terlihat sejak tim ini belum dibentuk.

"Di tim Independen ada beberapa nama yang statement sebelumnya saja sudah memukul, berpihak, dan tidak independen," kata dia.

Tim independen sendiri terdiri dari beberapa pakar bidang hukum seperti diantaranya Jenderal (Purn) Sutanto, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqqie, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, mantan Wakil Ketua KKPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, dan pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana. (utd/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER