Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso memenuhi surat panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Irjen Budi Waseso tiba di kantor Komnas HAM pukul 14.50 WIB, terlambat dari jadwal semula pukul 14.00 WIB. Ia datang seorang diri tanpa stafnya.
Budi mengaku siap dan akan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan Tim Investigasi Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi juga mengatakan telah membawa seluruh berkas yang diminta oleh Komnas HAM. "Administrasi kelengkapan semua dibawa, termasuk yang terkait dengan penyidikan dan penangkapan," ujar Budi.
Selain memanggil Kabareskrim, Komnas HAM juga rencananya akan meminta keterangan dari Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. (Baca
Bupati Kotawaringin: Bambang Tak Pernah Terlibat soal Saksi)
Namun menurut anggota Tim Investigasi Komnas HAM Sandra Moniaga, Ujang Iskandar berhalangan hadir dan keterangan akan diperoleh darinya via perbincangan Skype.
"Beliau saat ini harus memimpin evakuasi badan pesawat AirAsia bersama Basarnas," ujar Sandra saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (30/1).
Tim investigasi Komnas HAM menargetkan proses penyelidikan terhadap dugaan kasus kriminalisasi Bambang Widjojanto dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu ke depan.
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka pada Jumat (23/1) di dekat kediamannya di daerah Bojong Lio, Depok. Bambang dituduh menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Saat itu Bambang belum menjabat sebagai Ketua KPK. Dia menjadi pengacara salah satu pihak bersengketa.
(utd/agk)