RI Darurat Narkoba, BNN Buka Rehabilitasi 100 Ribu Pecandu

CNN Indonesia
Sabtu, 31 Jan 2015 13:03 WIB
Bisnis narkoba sudah memasuki level darurat di Indonesia. Jika program itu gagal, butuh 42 tahun lagi untuk merehabilitasi tuntas pengguna narkoba di RI.
Peluncuran program BNN 'Rehabilitasi 100 Ribu Penyalahguna Narkoba' di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/1). (CNN Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan program 'Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba' di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (31/1), sebagai upaya membebaskan masyarakat dari narkoba dan memberantas bisnis narkoba yang sudah memasuki level darurat di Indonesia.

"Ini merupakan langkah besar yang perlu dibarengi dengan langkah-langkah lain dari kementerian dan masyarakat secara keseluruhan sehingga kita bisa merehabilitasi seluruh pengguna narkoba yang sudah terlanjur mengonsumsi," ujar Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar dalam acara peluncuran program.

Melalui program ini, pengguna narkoba mendapatkan kesempatan untuk tidak dikenai tindak pidana jika yang bersangkutan mau melapor diri ke puskesmas atau rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Pilot AirAsia Negatif Penyalahgunaan Narkoba

Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek yang turut hadir dalam acara itu mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki 311 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang terdiri dari klinik, puskesmas, rumah sakit, rumah sakit jiwa, dan panti rehabilitasi.

Di IPWL ini, pengguna narkoba yang melapor akan menjalani proses pemeriksaan untuk diketahui sejauh mana tingkat penggunaan narkoba pada dirinya, dan akan dirujuk ke tempat rehabilitasi agar dapat disembuhkan.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh program rehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba oleh BNN ini.  "Ini penting karena jika program ini tidak sukses, Indonesia masih perlu 42 tahun lagi untuk merehabilitasi tuntas seluruh pengguna narkoba," ujar Khofifah mengacu pada data BNN 2011 yang mencatat jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4,2 juta orang pada pertengahan 2014.

Baca juga: Bawa Enam Paket Narkoba, Drone Terjatuh di Meksiko

BNN, Menkes, dan Mensos sependapat hal terpenting untuk mewujudkan masyarakat bebas narkoba adalah dengan tindakan pencegahan dini yang dimulai dari lingkungan keluarga dan sekitar.

"Kalau rehabilitasi masih perlu sumber daya, baik dana dan tenaga. Oleh karena itu saya yakin pencegahan menjadi tindakan yang lebih mudah dan murah," ujar Anang.

Sekitar lima ratus orang hadir dalam acara peluncuran program rehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba ini. Acara turut diisi oleh grup musik Slank yang juga menjadi ikon pemberantasan narkoba.

Baca juga: Sabu 800 Kg Dimusnahkan di Pembakaran Sampah

Acara peluncuran pun dihadiri pejabat seperti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Irjen Budi Waseso, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Mereka menandatangani dukungan deklarasi peluncuran program 'Rehabilitasi 100 Ribu Penyalahguna Narkoba', disertai pelepasan balon merah putih oleh Zuklifli.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER