Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso menyatakan lembaganya akan memanggil Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai saksi atas kasus Abraham Samad.
Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Hasto dan Tjahjo akan dipanggil,” kata Budi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/1). Tjahjo dipanggil dalam kapasitasnya selaku petinggi PDIP, bukan Mendagri.
Pemanggilan Hasto dan Tjahjo, ujar Budi, sudah sesuai aturan yang berlaku, sebab siapapun dapat dipanggil menjadi saksi atas kasus yang melibatkan seseorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Semua warga negara di mata hukum memiliki hak yang sama,” kata Budi.
Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di blog Kompasiana.
Budi mengatakan proses penyidikan diserahkan kepada tim penyidik Bareskrim Polri. Ia pun mengklaim tidak akan mencampuri proses hukum terhadap para pimpinan KPK.
"Biar penyidik yang menentukan. Saya tidak akan mengintervensi, hanya mengawasi jalannya supaya benar, supaya tidak ada dugaan kriminalisasi," ujar Budi.
Saat ini seluruh pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tak hanya Abraham Samad, tapi juga Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
Rentetan pelaporan para pimpinan KPK itu dimulai sepekan setelah KPK menetapkan calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Budi yang dijadwalkan diperiksa Jumat kemarin (30/1), tak hadir di KPK.
(agk)