KPK VS POLRI

Kabareskrim: Semua Kasus Pimpinan KPK di Tangan Penyidik

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Sabtu, 31 Jan 2015 12:16 WIB
Seluruh pimpinan KPK saat ini dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Belum ada kejelasan soal proses hukum atas kasus mereka.
Kabareskrim Irjen Budi Waseso di Komnas HAM, Jumat (30/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso mengatakan tindak lanjut dan proses hukum terhadap seluruh laporan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berada di tangan penyidik Bareskrim.

“Biar penyidik yang menilai. Jika sudah ada unsur-unsur pidana, pasti surat perintah penyidikan akan diterbitkan,” kata Budi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/1).

Saat ini seluruh pimpinan KPK telah dilaporkan ke Polri. Jumat (23/1), Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pasangan calon yang bersengketa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keesokannya, Sabtu (24/1), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, saat Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan itu.

Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di blog Kompasiana.

Rabu (28/1), giliran Wakil Ketua KPK Zulkarnain dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008, saat ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi.

Rentetan pelaporan para pimpinan KPK itu dimulai sepekan setelah KPK menetapkan calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Budi yang dijadwalkan diperiksa Jumat kemarin (30/1), tak hadir di KPK. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER