Jakarta, CNN Indonesia -- Penolakan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) masih terus mengalir. Penolakan tersebut, sebagian, datang karena publik menilai terpilihnya Budi Gunawan didominasi oleh keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia menilai keputusan Presiden Joko Widodo mempertahankan posisi Budi sebagai calon Kapolri tidak terlepas dari intervensi Megawati.
"Dampaknya luar biasa, wibawa dan legitimasi Presiden menjadi taruhan. Bila gagal mengatasi persoalan ini, kepercayaan rakyat akan terus tergerus," kata Ketua Presiden Forum Alumni Aktivis PPMI, Agung Sedayu, saat ditemui di Cikini, Jakarta (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Gunawan disinyalir diusung oleh partai berlambang banteng tersebut akibat kedekatan Budi dengan orang nomor satu di PDIP. Mulai 2001 hingga 2004, Budi Gunawan menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri ketika beliau masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, menurut Agung, masyarakat tidak sepakat Budi menjadi Kapolri setelah penetapan tersangka oleh KPK. Alih-alih mundur dari pencalonan, penetapan status tersangka penerima gratifikasi yang disandang Budi malah memicu munculnya berbagai serangan terhadap KPK.
Akibatnya, pertikaian yang dahulu pernah disebut sebagai 'Cicak versus Buaya' muncul lagi, kata Agung. Bahkan, dia menilai eskalasinya lebih besar dan melibatkan banyak kepentingan.
"Presidenpun terseret dalam kubangan arus pertikaian tersebut," kata Agung.
Agung kemudian berharap partai pengusung Jokowi bisa menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus KPK vs Polri pada kewenangan Presiden. Selain itu, Komisi Yudisial, katanya, diminta untuk turut mengawasi sidang praperadilan KPK dan Budi Gunawan.
"Persoalan ini harus diselesaikan secara objektif," ujar dia.
Namun, hingga berita ini diturunkan, masih belum ada rencana dari Presiden Joko Widodo untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri definitif, meskipun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memberikan lampu hijau atas pencalonan Budi sebagai Kapolri.
Ketika ditemui di Istana Kepresidenan pada Kamis (29/1),
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Tedjo Edhy Purdijatno menyampaikan, pihaknya akan menunggu proses praperadilan, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Baru saja kami berbicara dengan Bapak Presiden dan keputusannya kita tetap menunggu proses hukum yang berlaku. Ini saja yang disampaikan Bapak Presiden," ujar Tedjo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1).
Meski demikian, proses hukum Budi Gunawan sendiri hingga kini masih berjalan lambat. Pasalnya, dari 13 saksi yang KPK coba datangkan, hanya satu saja yang memenuhi panggilan, yakni Inspektur Jenderal (Purn) Syahtria Sitepu. Dua belas lainnya tidak datang baik tanpa alasan ataupun izin sakit dan ke luar kota.
(utd/utd)