Kejagung dan BNN Persiapkan Eksekusi Mati Gelombang Kedua

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 02 Feb 2015 15:06 WIB
Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional bersepakat untuk mempersiapkan eksekusi mati
Mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati Daniel Enemuo melintas di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1) dini hari. (ANTARA/Idhad Zakaria)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional sepakat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba. Tak hanya soal pendakwaan seberat-beratnya di muka persidangan, kedua lembaga ini pun kini menatap eksekusi mati terpidana mati kasus narkoba.

"Kami harus mengambil sikap keras dan tegas. Saya instruksikan terhadap seluruh kejaksaan untuk mengajukan hukuman maksimal kepada mereka," kata Jaksa Agung Prasetyo, seusai menjamu Kepala BNN Anang Iskandar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/2).

Prasetyo menambahkan, eksekusi terpidana yang dikenai putusan hukuman mati pun harus segera dilakukan. Setelah lembaga pengacara negara ini menggelar eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba 18 Januari lalu, kini mereka tengah mempersiapkan eksekusi mati selanjutnya.

"Gelombang pertama sudah, yang kedua tinggal menunggu waktu yang tepat, termasuk cuaca," paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada dengan Prasetyo, Anang berharap eksekusi mati terpidana narkoba gelombang kedua dapat segera dilaksanakan. Menurutnya, apabila jarak antara eksekusi mati pertama dan kedua terlalu jauh, efek jera yang diimpikan para penegak hukum tak akan muncul.

"Eksekusi hukuman mati perlu, tapi jangan sekali. Jedanya juga jangan terlalu panjang. Semoga gelombang kedua nggak tahun depan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap ada 11 nama terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang kedua. Dalam deretan narapidana kali ini, tercantum empat warga Indonesia. Sedangkan dua dari 11 orang di antaranya itu merupakan anggota sindikat penyelundup narkoba, Bali Nine. 

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, menjadi kedua anggota Bali Nine, yang disebut oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, kepada CNN Indonesia, Kamis dua pekan lalu. Sebelas terpidana mati itu di antaranya berasal dari Indonesia, Filipina, Australia, Perancis, Ghana, Nigeria dan Brazil.
(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER