Ditahan KPK, Sutan Bhatoegana Pasrah

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 02 Feb 2015 19:27 WIB
Tak ada lagi raut jenaka di wajah bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Muka politisi Demokrat itu lebih kusut dari biasanya. Senyum pun karena terpaksa.
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. (Antara/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan bekas Ketua Komisi VII Bidang Energi DPR Sutan Bhatoegana, Senin petang (2/2). Politikus Demokrat itu keluar sekitar pukul 18.50 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye setelah diperiksa penyidik KPK selama lebih dari delapan jam.

Keluar dari Gedung KPK dengan rompi tahanan, raut wajah Sutan lebih kusut dari biasanya. Pria yang kerap melontarkan jargon “ngeri-ngeri sedap” itu lebih banyak menundukkan kepala sambil sesekali menyunggingkan senyum tipis ketika menghadapi berondongan pertanyaan dan sorotan kamera awak media.

“Kita ikuti proses hukum yang ada saja,” kata Sutan dengan nada pasrah. “Benar atau tidaknya kita lihat di pengadilan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya.

Kasus itu terkuak atas pengembangan perkara suap yang menjerat bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam amar putusan terhadap Rudi, majelis hakim menyebut Rudi pernah menyerahkan US$ 200 ribu kepada Sutan. Uang itu bagian dari suap yang diberikan Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.

Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER