Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga perwira kepolisian yang menjadi saksi kasus Budi Gunawan mangkir dari panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketidakhadiran para saksi itu kian menghambat jalannya proses penyelidikan sang jenderal calon tunggal Kapolri.
Para saksi yang tidak memenuhi panggilan KPK itu adalah Anggota Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan; Widyaswara Madya Sekolah Staf dan Pimpinan Polri Lembaga Pendidikan Kepolisian Brigadir Jenderal Budi Hartono Untung; dan Anggota Polres Bogor Brigadir Triyono.
Menurut Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, dari ketiga saksi tersebut hanya Budi Hartono yang melayangkan surat izin sakit melalui pengacaranya. "Dua saksi lainnya mangkir tanpa keterangan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi Senin (2/2).
Jumat lalu (30/1), penyidik KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Budi. Namun ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mangkir dengan alasan surat panggilan untuk Budi tak jelas pengirimnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priharsa sebelumnya menyebutkan, lembaga antikorupsi itu telah mengirimkan surat panggilan yang ditujukan ke empat alamat berbeda. Yaitu ke rumah dinas Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kantor Lembaga Pendidikan Polri, kediaman pribadi Budi di kawasan Duren Tiga, dan Mabes Polri.
Sebelum mengagendakan pemeriksaan Budi, penyidik lembaga antirasuah juga telah memanggil setidaknya 13 orang saksi. Dari jumlah itu, hanya Inspektur Jenderal (Purnawiran) Syahtria Sitepu pada 19 Januari.
Kakak kandung Budi, Sintawati Soedarno Hendroto, juga pernah dipanggil penyidik namun tak datang tanpa keterangan. Sintawati adalah salah satu orang yang rekeningnya tercatat pernah melakukan pemindahbukuan langsung ke rekening putra kandung Budi, Muhammad Herviano Widyatama (MHW), sebesar Rp 7,5 miliar.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNN Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut "Budi telah menggunakan rekening anaknya yaitu MHW untuk menyembunyikan dana yang diindikasikan bukan dari hasil gaji sebagai anggota Polri."
Dokumen itu juga menyebut, "patut diduga bahwa rekening MHW dibuka hanya untuk kepentingan transaksi BG".
Namun saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada 1 Juni 2010, Sintawati mengatakan, duit Rp 7,5 miliar merupakan penyertaan modal karena dia tertarik bekerja sama dalam bisnis perhotelan keponakannya. Sintawati bahkan mengaku total duit yang akan dia berikan sebagai modal bisnis hotel di kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat, itu mencapai Rp 15,212 miliar.
(sip)