Wantimpres Dengar Pendapat DPR terkait Budi Gunawan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Senin, 02 Feb 2015 16:25 WIB
Tiga orang anggota Dewan Pertimbangan Presiden menyaring pendapat anggota dewan dalam persoalan Budi Gunawan
Massa dari berbagai elemen berunjuk rasa mendukung Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2015. Sidang praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan ditunda sepekan karena pihak tergugat dalam hal ini KPK tidak hadir. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga orang anggota Dewan Pertimbangan Presiden datang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Senin (2/2). Mereka adalah Suharso Monoarfa, Rusdi Kirana, dan Subagyo Hadi Siswoyo. Polemik pelantikan calon Kapolri Budi Gunawan jadi agenda utama lawatan mereka ke gedung dewan.

"Kami dengarkan pendapat dari DPR. Salah satu masukannya adalah jangka waktu penetapan status Budi Gunawan yang harus ditunda Presiden," kata Suharso saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/2).

Suharso yang sebelumnya merupakan politikus Partai PPP itu mengatakan dalam persoalan Budi Gunawan, pengertian DPR ada tenggat waktu 20 hari kerja bagi presiden untuk bisa melantik sang kepala kepolisian terpilih. "Nah itu akan kami pelajari apakah benar 20 hari. Apakah seperti itu," katanya. 

Sebelumnya, DPR pernah menyatakan jika dalam waktu 20 hari Presiden belum juga memberikan kejelasan status Komjen Pol Budi Gunawan, maka ia akan otomatis menjadi Kapolri. Hal inilah yang akan dipelajari lagi oleh Wantimpres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan lihat dulu dan pelajari. Posisi kami adalah memberikan saran dan pertimbangan dan itu hanya milik Presiden," kata Suharso saat ditanya awak media mengenai pertimbangan yang dimilikinya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden saat ini belum memutuskan langkah selanjutnya yang akan dilakukan terkait polemik pelantikan Budi. Padahal, semua opsi dan rekomendasi telah diterima Presiden.

"Presiden akan mengidentifikasi setiap opsi. Saran yang sudah diterima ada dari Wantimpres, Kompolnas, dan Tim Independen," kata Pratikno saat ditemui di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/2).

Pratikno mengatakan Jokowi juga akan mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPR dan DPD. "DPR telah meminta pertemuan dengan Presiden. Begitu pula DPD, dan langsung dijadwalkan," kata Pratikno. Namun, sejauh ini belum ada kepastian perihal waktu dan tempat pertemuan itu. (sip/sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER