Samad Siap Diperiksa Pengawas Internal KPK

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 02 Feb 2015 20:54 WIB
Menurut Samad, pemeriksaan inernal bisa meredam berbagai pertanyaan sekaligus membuktikan semua tudingan mendapat klarifikasi.
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers usai audiensi dengan relawan Salam Dua Jari di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 15 Januari 2015. Aksi mereka ini sebagai bentuk dukungan kepada KPK untuk terus mengusut segera rekening "gendut" milik Komjen (Pol) Budi Gunawan yang disetujui oleh DPR RI sebagai calon Kapolri. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua KPK Abraham Samad mempersilakan unit pengawasan internal KPK untuk memeriksa sejumlah dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepadanya.

Menurut Samad, langkah tersebut diambil untuk meredam berbagai pertanyaan sekaligus membuktikan bahwa segala bentuk tudingan yang dituduhkan itu mendapat klarifikasi.

"Nantinya pembuktian akan didiskusikan dari hasil penelitian lanjut tim pengawas internal KPK," ujar Samad saat memberi keterangan di Gedung KPK, Senin (2/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serangan terhadap Samad berkenaan dengan dugaan pelanggaran kode etik berdatangan secara bertubi-tubi. Mulai dari tersebarnya foto rekayasa mesra Samad dengan Putri Indonesia, pertemuan politik dengan PDIP, hingga terakhir foto mesum di atas ranjang dengan seorang perempuan diduga berinisial FL.

Semua tudingan tersebut dibantah Samad. Namun KPK sendiri belum menyatakan sikap atas sejumlah tudingan pelanggaran kode etik yang menimpa Samad.

Pengawas internal KPK merupakan tim yang berwenang menentukan pembentukan Komite Etik KPK sekiranya ada pejabat yang terbukti atau diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Samad menilai semua tudingan miring yang menimpanya tersebut merupakan serangan pihak luar yang tidak senang dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Sangat sulit untuk membantah bahwa ini semua erat kaitannya dengan kasus yang menimpa BG sebagai tersangka," ujar Samad. (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER