Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa siang (3/2), akan menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Salah satu yang bakal dibahas dalam agenda mendadak Ahok itu adalah mengenai sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS).
Ahok awalnya dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi tentang pembangunan transportasi daerah dengan Menteri Perhubungan. Namun jadwal ini mendadak berubah dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat diminta untuk mewakili dirinya.
Secara umum, pertemuan dengan Yuddy akan membahas agenda reformasi birokrasi di daerah. "Salah satu penerapan reformasi adalah soal sistem penggajian PNS," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, pertemuan dengan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu merupakan tindak lanjut dari ide Presiden Joko Widodo yang ingin agar ada satu provinsi emenjadi model reformasi birokrasi. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem penggajian PNS yang berbeda tahun ini.
Terdapat dua jenis Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima oleh setiap pegawai yakni TKD statis dan dinamis. "Jadi kami mau samakan persepsi saja," ujar Ahok.
Nilai TKD dinamis tersebut berbeda-beda untuk setiap pegawai karena akan sangat bergantung pada penilaian kinerja. Untuk pegawai dengan level paling rendah, jika kinerjanya memenuhi persyaratan dapat mengantongi pendapatan hingga Rp 9 juta per bulan.
Untuk para lurah dan camat, jika kinerjanya maksimal masing-masing dapat membawa pulang Rp 33 juta dan Rp 45 juta tiap bulan.
(rdk)