Anggota Fraksi PDI-P dari Komisi XI Hendrawan Supratikno mengatakan Hasto diminta untuk menyampaikan penjelasan dan klarifikasi mengenai perkataannya yang menyudutkan pimpinan KPK Abraham Samad. Dia pun merasa tidak masalah dengan pemanggilan tersebut karena isu ini sudah menjadi konsumsi publik.
"Bukan dipanggil tapi untuk menyampaikan penjelasan dan klarifikasi pada Komisi III. Ini tidak ada masalah karena sudah menjadi konsumsi publik," ujar Hendrawan saat ditemui di kompleks MPR/DPR RI, Selasa (3/2).
Sementara itu Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan bukan hanya Hasto yang akan dipanggil, tapi juga pemilik apartemen. Dia mengatakan pemanggilan besok akan membuktikan isu yang sudah menyebar ke seluruh Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan dirinya mengundang Hasto untuk membeberkan seluruh bukti yang dia punya terkait pertemuannya dengan Abraham Samad. Sementara Benny K. Harman, Wakil Ketua Komisi III, mengatakan keterangan Hasto penting agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi saat itu.
"Masyarakat justru minta penjelasan lebih gamblang dan menjadikannya persoalan umum," kata Bambang.
"Kami pun tidak ada masalah dengan Pak Hasto. Bila Komisi III menilai ini perlu pertimbangan jelas dan untuk misteri-misteri dalam proses demokrasi, maka itu harus dilakukan." (sip)