Jakarta, CNN Indonesia -- Ucapan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang meminta Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri mengundang komentar dari beberapa anggota dewan. Salah satu yang mempersoalkan hal tersebut adalah anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella.
Rio mengatakan apa yang telah diucapkan oleh Pratikno merupakan sesuatu hal yang aneh dan fatal. Dia mengungkapkan Budi tidak bisa mundur karena dia dicalonkan dan bukan mencalonkan diri sebagai Kapolri.
"Aneh dan fatal seorang Pratikno berkata seperti itu. Berhenti dari mana? Kecuali sudah dilantik dan mundur baru ada aturan mainnya," ujar Rio ketika ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai NasDem ini menegaskan, Budi Gunawan benar-benar dicalonkan dan bukannya mencalonkan diri. Fakta tersebut semakin membuat Rio mempertanyakan maksud Pratikno meminta Budi Gunawan untuk mundur.
"Mana ada orang mencalonkan diri, BG itu pasif dia tidak mencalonkan diri tapi dicalonkan," lanjutnya. "Sebagai apa diberhentikan, sebagai polisi atau direktur lembaga? Aneh."
Sebelumnya Pratikno menyarankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri. Dengan begitu, Presiden bisa terbantu untuk memecahkan masalah pelik pencalonan Kapolri.
Dia bahkan mengatakan jika mundurnya Budi akan menjadi sesuatu yang indah. "Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru Pak Budi Gunawan mundur," ujarnya pada Selasa (3/2).
(obs)