Akil Bantah Ada Transaksi Uang Dengan BW

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2015 23:41 WIB
Pemeriksaan Akil sudah dirampungkan Bareskrim. Bekas Ketua MK ini langsung dibawa kembali untuk menjalani kurungan seumur hidup di Rutan Cipinang.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/2) malam. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia dipinjam untuk bersaksi dalam kasus kesaksian palsu yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Terkait dugaan ada pemberian uang dari BW kepada Akil, mantan politisi Partai Golkar tersebut membatahnya. "Tidak ada pemberian uang di dalam mobil. Dalam pembelaan saya 23 Juni di perkara saya sudaj diungkapkan dalam pledoi. (23 Juni) pertemuan saya dengan BW itu," papar Akil.

Akil meninggalkan Bareskrim Polri pada pukul 11.20 WIB. Sedikit berkomentar kepada awak media dan langsung memasuki mobil dan keluar dari markas korps seragam coklat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lupa ditanya berapa pertanyaan, sekitar 15 pertanyaan lebih," ujarnya Rabu (4/2) sambil bergegas menembus wartawan yang menghadangnya, untuk segera kembali menuju Rutan Cipinang.

Dia dijemput dari Rutan KPK sejak pukul 20.00 WIB, Kedatangannya ke Bareskrim Polri tidak diketahui awak media.

Akil diperiksa Polri terkait kasus Bambang Widjojanto yang disangka menyuruh orang lain memberi keterangangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat yang diperkarakan ke MK.

Menurunya, dalam kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Akil mengaku tidak ada transaksi apapun dengan Bambang. Pembicaraan pun hanya terkait perkara dan soal saksi yang akan dihadirkan di MK saat itu.

Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015 dan disangka melanggar Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, Akil dijemput di Rumah Tahanan Cipinang Rabu (4/2) sekitar pukul 20.00 WIB dan rencananya akan dikembalikan sebelum pukul 12.00 WIB ke tahanan KPK di Rutan Cipinang, Kamis (5/2) esok, namun pemeriksaan ternyata selesai lebih cepat. (pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER