JK Jelaskan Alasan Operasional Tim 9 Tanpa Keppres

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Jumat, 06 Feb 2015 01:36 WIB
Berkaca penghapusan lembaga non struktural, JK mengatakan Tim 9 tetap bekerja tanpa Keppres untuk menghindari tumpang-tindih tugas dan fungsi antar lembaga.
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan penjelasan operasional Tim 9 atau Tim Independen tanpa Keputusan Presiden (Keppres).

JK menjelaskan keputusan ini berkaca dengan penghentian beberapa komisi-komisi sebelumnya yang dinilai tidak efektif dan terancam tumpang tindih tugas dan fungsi. Pada kesempatan yang sama JK juga bantah merupakan tokoh dibalik penggagalan penerbitan Keppres Tim 9.

"Jadi ini bukan masalah setuju dan tidak setuju," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Tim Independen telah dibentuk Presiden Joko Widodo, Ahad malam lalu (25/1), dengan tujuan berhasil mengumpulkan fakta terkait polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tim ini terdiri dari Tim 9 atau tim independen yang dibentuk untuk menyelesaikan masalah antara KPK - Polri ini terdiri atas Syafii Maarif, Jimly Asshiddiqie, Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo, dan Sutanto.

Keppres ini selanjutnya akan menunggu keputusan presiden (keppres) sebagai legalitas untuk menjalankan tugas mencari fakta.

Per 4 Desember 2014, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176 tentang Pembubaran (sepuluh) Lembaga Non Struktural.

Sepuluh lembaga non struktural yang dibubarkan itu adalah, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan,  Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak-Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, Dewan Gula Indonesia. (pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER