Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto menilai Komisaris Jenderal Budi Waseso layak menjadi calon Kepala Polisi Republik Indonesia seandainya Budi Gunawan batal dilantik Presiden Joko Widodo.
"Kemarin ada sisa delapan nama dan diajukan kembali satu nama itu (Budi Waseso)," ucap Tedjo seusai bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/2).
Menurut Tedjo, pencalonan Budi Waseso bukanlah sesuatu yang janggal karena peluang memiliki pangkat jenderal dalam waktu singkat bukanlah hal baru. Meskipun demikian, Tedjo menyerahkan opsi dan pilihan terakhir di tangan Presiden Joko Widodo. "Dengan kriteria tertentu Presiden akan memilih nama terbaik dari yang ada," ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk mengajukan Budi Waseso sebagai calon Kapolri atau tidak.
"Presiden punya hak prerogatif dan merupakan panglima tertinggi sehingga untuk menentukan Kapolri, Kepala Staf dan Panglima TNI itu hak Presiden," kata dia.
Mengenai pangkat bintang tiga yaitu komisaris jenderal yang diterima Budi pada Kamis ini di Mabes Polri, Tjahjo mengatakan hal itu sudah selayaknya.
"Budi Waseso sosok yang tepat. Dia angkatan 85, sudah melewati berbagai proses sampai ke jenjang bintang tiga. Sudah waktunya ada proses regenerasi cepat dalam tubuh Polri dalam rangka melakukan reformasi total," kata Tjahjo.
Meskipun spekulasi publik kuat tentang pencalonan Budi Waseso, Tedjo mengingatkan bahwa hingga saat ini Presiden Jokowi belum membatalkan pelantikan Budi Gunawan.
"Tadi kata Pak Jusuf Kalla semua tunggu proses hukum," ujar Tedjo.
(utd/obs)