Jakarta, CNN Indonesia -- Niat sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mundur jika semua komisioner antirasuah itu menjadi tersangka, masih sekadar wacana. Tak semua pegawai KPK mengetahui rencana tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan wacana pengunduran diri itu diangkat oleh sebagian kalangan internal KPK.
"Kami merasa yang dilakukan oleh KPK selama ini menjalankan amanat undang-undang, tapi seperti tidak mendapatkan perlindungan dari negara," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat CNN Indonesia mengonfirmasi wacana mundur massal tersebut ke sejumlah pegawai KPK, tak sedikit yang mengaku baru mendengarnya. Empat dari lima pegawai yang ditanya sikapnya, memilih untuk tetap bertahan di KPK.
"Itu urusan yang di atas (pimpinan). Saya pribadi tidak terlalu tahu seperti apa persisnya. Malah kami merasa tidak ada yang
urgent. Biasa-biasa saja," kata seorang pegawai.
Lain lagi dengan seorang pegawai di bagian Unit Pengamanan KPK. Jika wacana pegawai mundur itu benar adanya, dia memilih untuk kembali ke kesatuannya di TNI Angkatan Udara. "Lebih nyaman kerja di sana," ujarnya.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo sebelumnya mengatakan saat ini seluruh pimpinan KPK terancam menyandang status tersangka. Bambang Widjojanto sudah jadi tersangka, sementara tiga pimpinan lain telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Penyidik Polri masih mencari unsur tindak pindana atas laporan yang masuk terkait tiga pimpinan KPK Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja.
Meski kebenarannya belum terbukti, pelaporan para pimpinan KPK ke Bareskrim Polri dinilai sebagai ancaman yang bakal melumpuhkan KPK. Bahkan, kata Johan, beberapa pegawai KPK siap menggantungkan identitas dan membubarkan diri jika semua pimpinan KPK dinonaktifkan.
"Saya termasuk yang akan menggantungkan identitas. Apa gunanya kalau kami tak bisa melakukan apa-apa, sementara Presiden juga tak melakukan apa-apa," ujar Johan.
(sur/agk)