Jakarta, CNN Indonesia -- Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengakui penyidik Polri minta persetujuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta dokumen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, persetujuan pengadilan diminta karena penyidik yakin KPK mau memberikan dokumen yang dibutuhkan itu.
"Ada salinan dokumen untuk penyelidikan, kalau kami minta begitu saja, kpk tidak akan beri, maka kami minta persetujuan pengadilan," kata Badrodin di Sekretariat Negera, Jakarta, Jumat (6/2).
Dokumen yang diminta ke KPK tersebut menurut Badrodin pentingi untuk dijadikan barang bukti. Namun ia tak menjelaskan untuk barang bukti kasus yang mana. Saat ini Bareskrim tengah menangani laporan yang melibatkan empat pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya penetapan dari pengadilan, KPK menurut Badrodin seharusnya mau menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik Bareskrim tersebut.
Apalagi sebelumnya Polri memberikan data yang diminta KPK terkait salah satu personel Polri berinisial RH yang diperiksa KPK. "Kami memerlukan, harapan kami diberikan," ujar Badrodin.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga membantah rumor bahwa penyidik akan menggeledah Kantor KPK untuk mencari barang bukti. Banyaknya personel Polri di gedung antirasuah siang ini karena untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang terjadi.
Siang tadi ada dua unjuk rasa dua kelompok yang berlawanan. Satu kelompok mendukung KPK sementara kelompok lain anti-KPK. Personel Polri mengamankan unjuk rasa agar tidak terjadi bentrok antara dua kelompok ini.
(sur)