Jakarta, CNN Indonesia -- Lantaran kuatnya arus laut, Badan SAR Nasional menunda operasi evakuasi terhadap jasad kopilot yang diketahui terperangkap di dalam kokpit pesawat AirAsia QZ8501 yang mengalami kecelakaan pada akhir Desember lalu. “Seorang pilot sudah kami evakuasi, sekarang tinggal kopilot,” kata Kepala Basarnas Marsdya FH Bambang Soelistyo kepada CNN Indonesia, Sabtu (7/2).
Pagi ini, menurut Soelistyo sebenarnya rencana tim pencari bertujuan untuk bisa mengangkat kokpit pesawat dan mengevakuasi jasad kopilot Remi Emmanuel Plesel, namun penyelam yang berada di lapangan tak sanggup dengan arus alut yang kuat di dasar laut. “Mungkin siang ini bisa jadi menunggu arus yang begitu kuat di dasar laut,” katanya. “Samar sudah terlihat oleh para penyelam soal kopilot ini, namun ditunggu aman untuk penyelaman."
Persiapan untuk evakuasi hari ini, kata Soelistyo, sudah sangat matang. Tim bersiap hingga tadi malam untuk bisa membawa jasad Emmanuel Plesel. Sementara itu, jenazah Kapten pilot Iriyanto saat ini sudah berada di atas kapal menunggu evakuasi jasad lainnya untuk kemudian di bawa ke Pangkalan Bun dan seterusnya ke Surabaya.
Hingga Jumat, tim pencari sudah bisa mengevakuasi 98 jenazah korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Dari total korban yang sudah ditemukan, sebanyak 69 jenazah sudah bisa teridentifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asuransi Korban
Sementara itu, pencairan asuransi korban AirAsia QZ8501 berjalan lambat karena terkendala kelengkapan data ahli waris. Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah 24 keluarga korban yang sudah menerima pembayaran asuransi sebesar Rp 300 juta atau 24 persen dari total hak Rp 1,25 miliar, selain dua kerluarga yang sudah menerima hak tanggungan penuh.
"Sampai dengan Jumat (30/1) kemarin sudah ada 24 keluarga yang mau terima uang muka Rp 300 juta per korban. Nanti setelah lengkap data-data nya akan dibayarkan seluruhnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (5/2).
Menurutnya, pembayaran awal itu dilakukan karena 24 keluarga tersebut sudah bisa dipastikan memiliki ahli waris yang sah. Namun, pencairan selanjutnya harus menunggu proses legalisasi dari pihak notaris.
"Mereka memang sudah bisa dipastikan itu ahli waris keluarga, tapi ada beberapa dokumen ahli waris yang belum lengkap jadi dibayarkan Rp 300 juta dulu. Namun setelah lengkap akan dibayarkan penuh," katanya.
FIrdaus menyayangkan masih ada keluarga penumpang yang belum mau mengurus permasalahan asuransi karena masih berharap ada anggota keluarganya yang selamat dari kecelakaan tersebut. Hal ini menyebabkan proses pencairan asuransi menjadi terlambat.
(sip)