Presiden Jokowi Diharap Serius Ungkap Peristiwa Talangsari
Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2015 21:49 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Caption Koordinator sub. Komisi Pengkajian dan Penelitian HAM Komnas HAM Roichatul Aswidah (kanan) dan Koordinator sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron (kedua kanan) menerima para korban peristiwa Talangsari di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/11). Korban Talangsari meminta Komnas HAM memanggil Hendropriyono terkait pernyataannya kepada Jurnalis Allan Nairn yang mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM Talangsari, Lampung merupakan kasus bunuh diri. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Peristiwa Talangsari yang terjadi pada tahun 1989, masih menyisakan banyak pertanyaan hingga kini. Kebenaran dibalik penyebab kematian puluhan orang saat itu pun masih menjadi tanda tanya besar. Untuk menjawab beberapa pertanyaan tersebut, Presiden Joko Widodo dan pihak kepolisian diminta tegas dalam menyelidiki segala hal terkait peristiwa Talangsari itu.
"Kalau polisi dan Presiden Jokowi serius, harusnya dilanjutkan proses pemeriksaan atas jenderal Hendropriyono. Ini hanya menyangkut satu persoalan, Hendropriyono mengatakan korban bunuh diri atau tidak," ujar jurnalis investigasi senior asal Amerika, Allan Neirn, selepas diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2).
Siang tadi diketahui Allan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan AM. Hendropriyono terhadap keluarga dan korban peristiwa Talangsari 1989.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam wawancara antara Allan dan Hendro, terungkap kabar bahwa sebenarnya para korban dalam peristiwa Talangsari meninggal karena bunuh diri dan bukan atas penyerangan oleh pihak tentara saat itu.
Pernyataan Hendropriyono tersebut langsung mendapat tanggapan dari pihak keluarga korban.
Menurut pihak keluarga, kabar tersebut tidak benar karena sebenarnya kematian anggota keluarga mereka saat itu justru terjadi akibat penyerangan oleh pihak tentara dibawah pimpinan Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung, AM. Hendropriyono.
Allan pun menyampaikan bahwa Hendropriyono sebenarnya telah membuka diri untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan peristiwa Talangsari tersebut.
"Terkait peran Hendro dan dokumen-dokumen BIN, TNI, serta Kepolisian, dia (Hendro) sendiri mengatakan untuk diumumkan saja (buktinya). Kenapa Presiden tidak mulai saja proses (penyelidikan) itu," ujar Allan.(meg)