Hari ini, Hakim Praperadilan Budi Siap Sidang Sampai Malam

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2015 07:08 WIB
Hari ketiga sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK masih mengagendakan pemeriksaan saksi pemohon dan saksi ahli dari pihak Budi.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi di ruang sidang praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim tunggal sidang permohonan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, hari ini, Rabu (11/2), siap menggelar sidang lanjutan hingga malam.

Sarpin menutup persidangan hari kedua yang beragendakan pembuktian dokumen dan pemeriksaan saksi fakta dari kubu Budi Gunawan pada Selasa (10/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan jadwal, sidang akan dilanjutkan hari ini pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi pemohon dan saksi ahli yang masih dari pihak Budi Gunawan.

“Jam 09.00 mulai, toleransi (terlambat) satu jam," ujar Hakim Sarpin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim kuasa hukum Budi Gunawan hari ini berencana menghadirkan tiga orang saksi ahli dan dua saksi biasa. Namun kehadiran dua saksi masih belum dapat dipastikan sehingga kuasa hukum Budi Gunawan meminta hakim memberi waktu tambahan.

"Kalau bisa dihadirkan, ya hadirkan saja. Sesuai kesepakatan, kami berikan termohon (KPK) waktu dua hari, yaitu Kamis (12/2) dan Jumat (13/2). Kalau bisa sampai malam, ya sampai malam kita laksanakan," ujar Hakim Sarpin.

Salah satu kuasa hukum Budi Gunawan mengatakan ketidakpastian kehadiran dua saksi yang dimaksud karena mereka adalah penyidik KPK.

"Mereka khawatir karena ada penyataan yang tidak boleh dibuka‎, mereka (jadi) ketakutan kan," ujar Frederick Yunadi.

Sidang praperadilan ini digelar atas gugatan Komjen Budi Gunawan yang menilai penetapan tersangka terhadapnya oleh KPK cacat hukum. Namun KPK membantah  penetapan tersangka dilakukan terburu-buru karena mereka sudah memiliki dua alat bukti cukup untuk memastikan tindak pidana korupsi Budi Gunawan.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER